TAG
PN Gresik
-
Lahan yang dipalsukan riwayat tanahnya tersebut berada di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE)
Selasa, 14 Mei 2024
-
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa pengganti yaitu Paras Setio di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Saduri.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (6/5/2024), terungkap bahwa uang haram itu dihamburkan.
Senin, 6 Mei 2024
-
sebagai pemilik pupuk merek Bintang Mutiara tidak terbukti secara hukum melanggar hak cipta merek pupuk milik PT MTJ.
Selasa, 30 April 2024
-
Jual beli lahan tambak di Desa Manyarsidokumti tersebut terjadi tahun 2019. Saat itu terdakwa AF masih menjabat sebagai kades.
Senin, 29 April 2024
-
Wellem menambahkan, saat ini pengelolaan fasilitas umum dan keamanan lingkungan di dalam kawasan perumahan tetap berjalan baik.
Selasa, 23 April 2024
-
tanah tersebut dibeli oleh saksi Enggar Sumijaya dan saksi Lailatul Maftukhah dengan harga Rp 3,750 miliar.
Senin, 22 April 2024
-
Sementara yang meringankan terdakwa adalah berterus terang dalam persidangan, sopan dan masih memiliki tanggungan keluarga.
Rabu, 17 April 2024
-
fakta yuridis, bahwa perubahan data atau pencoretan data letter C Desa Turirejo tersebut sesuai alasan hukum yang sah
Kamis, 28 Maret 2024
-
Sedangkan sampai sekarang belum ada kelanjutan dan pengembangan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Satpol PP Gresi
Kamis, 28 Maret 2024
-
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Paras Setio.
Kamis, 14 Maret 2024
-
Agung Endri mengatakan, sesuai aturan PNS yang tidak masuk beberapa bulan akan langsung dinonaktifkan.
Rabu, 13 Maret 2024
-
"Kasus ini sudah lama, namun pihak tergugat tidak memberikan ganti rugi sehingga klien kami mengajukan gugatan," jelasnya.
Jumat, 8 Maret 2024
-
pengintaian beberapa minggu, dan polisi berhasil menangkap terdakwa Barok dan terpidana Brian Dodik Prasetyo alias Tole
Rabu, 6 Maret 2024
-
Ujung-ujungnya, korban baru sadar bahwa selama ini ia mengangsur tanah milik orang lain yang djual oleh MA.
Rabu, 6 Maret 2024
-
Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan bersedia membayar denda Rp 500.000. "Menerima yang mulia," kata Dj.
Jumat, 1 Maret 2024
-
tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyerobot lahan milik H Usman seluas 1.940 meter persegi.
Senin, 12 Februari 2024
-
praktik prostitusi online dilakukan terdakwa CA yang bertindak sebagai muckari dengan memakai aplikasi tertentu.
Jumat, 9 Februari 2024
-
Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Supardi akan menyampaikan pembelaan dalam persidangan berikut
Selasa, 30 Januari 2024
-
Tetapi penyesalan selalu datang belakangan, ia sudah telanjur mengajak istri dan dua saudaranya bertransaksi narkotika.
Senin, 29 Januari 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved