PC IMM Lamongan Suarakan 4 Tuntutan Atas Insiden Demo di Gedung DPR RI

Pengurus PC IMM Lamongan  mendesak Kapolri untuk melakukan pemecatan terhadap oknum aparat yang bertindak represif

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
KECAM SIKAP REPRESIF - Ketua PC IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Achmad Aldi Ansya Firdaus. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan mengutuk keras sikap arogan dan represif berlebihan yang dilakukan anggota Polri yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Pimpinan Cabang  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan mengutuk keras sikap arogan dan represif berlebihan yang dilakukan anggota Polri yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Menyikapi tindakan tersebut, pengurus PC IMM Lamongan  mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk melakukan pemecatan terhadap oknum aparat yang bertindak represif kepada aksi massa yang menuntut pertanggungjawaban kinerja DPR-RI.

Ketua PC IMM Lamongan Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik,  Achmad Aldi Ansya Firdaus, melalui siaran pers resmi mengatakan, apa yang dilakukan aparat tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca juga: Pakar Hukum UMSurabaya : Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Termasuk Extrajudicial Killing

Ia menandaskan, aparat kepolisian dalam melaksankan  harus mengedepankan nilai persuasif, humanis dan profesional. 

"Dalam persoalan ini aparat kepoisian telah melanggar ketentuan atau peraturan yang diatur  dalam perkap nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, penanganan perkara  penyampaian pendapat di muka umum," katanya, Jumat (29/8/2025).

Maka dengan sadar PC IMM Lamongan menyatakan mengutuk keras tindakan aparat kepolisian terhadap warga sipil pada peristiwa demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025).

"Darah rakyat mestinya tidak menjadi tumbal arogansi kekuasaan. Ini cermin adanya kegagalan sistematik di tubuh instansi kepolisian," tambahnya.

Baca juga: Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis 

Fakta empiris membuktikan bahwa kultur  represif, militeristik dan abuse of power masih dirawat.

Atas insiden yang membawa korban, PC IMM Lamongan menuntut Kapolri Listiyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. 

Segera copot dan adili seluruh oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif dan pelanggaran HAM tanpa harus ditutupi.

Baca juga: Gelagat Affan Sebelum Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ternyata Bukan Massa Demo tapi Pejuang Keluarga

Segera lakukan revolusi Polri dengan membersihkan institusi dari budaya represif, menghapus impunitas dan mengembalikan mandat Polro sebagai pelindung rakyat.

Selain itu, PC IMM Lamongan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR. 

Setiap tindakan yang tidak sesuai atau menyimpang dari mandat tersebut harus dikoreksi segera.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved