Berita Gresik
Pria Gresik Pembunuh Putri Sendiri Mengaku Tidak Gila, Minta Dihukum Mati Agar Bisa Bertemu di Surga
MQA pun mencari informasi dari YouTube di ponsel yang dimilikinya agar semakin yakin untuk melancarkan aksi kejamnya.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Sidang kasus bapak membunuh anak sendiri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (1/11/2023), mengungkap pengakuan dan alasan pelaku. Terdakwa MQA alias Afan (29) juga meminta dihukum mati atas perbuatannya dengan dalih agar putrinya bisa masuk surga.
Permintaan itu disampaikan MQA kepada majelis hakim saat agenda meminta keterangan terdakwa. Hal itu disampaikan terdakwa dengan jelas, bahkan ia mengaku sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.
MQA menuturkan, saat itu ia hanya tinggal berdua bersama putrinya yang masih berusia 9 tahun. Ia tinggal di rumah kontrakan di dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Pembunuhan putrinya sendiri itu ia lakukan pada 29 April 2023 pukul 4.30 WIB. "Rencana Pembunuhan itu saya rencanakan satu bulan sebelumnya," kata Afan didampingi penasihat hukum dari Juris Law Firm.
Ia juga menambahkan, alasan membunuh putrinya karena ia malu pernah dipenjara akibat kasus narkoba sedangkan istrinya diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
MQA pun mencari informasi dari YouTube di ponsel yang dimilikinya agar semakin yakin untuk melancarkan aksi kejamnya. “Anak saya terlalu sedih dan selalu menangis. Sehingga saya tidak ingin ia menderita akibat ulah orangtuanya. Ibunya tidak mau menerima, akhirnya saya berpikir membunuhnya, agar ia masuk surga,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, terdakwa MQA mengaku menyesal dan meminta diganjar hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Anehnya, ia juga meminta vonis mati agar bertemu putrinua di surga. “Semoga bisa bertemu anak saya di surga,” katanya.
Hakim juga menanyakan kondisi psikologis terdakwa MQA, apakah sehat atau tidak, sebab nekat membunuh anak kandungnya. Namun terdakwa mengatakan tidak gila. "Saya sehat," katanya singkat.
Setelah keterangan terdakwa selesai, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kejari. *****
bapak bunuh anak di Gresik
Bapak pembunuh anak minta dihukum mati
PN Gresik
terdakwa ingin bertemu anaknya di surga
depresi picu bapak bunuh anak
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.