TOPIK
THR 2025
-
Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online mulai Rp 900 ribu hingga Rp 1,6 juta, ternyata tak diterima seluruh mitra aplikasi transportasi
-
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online cair mulai Sabtu (22/3/2025) hingga Senin (24/3/2025). Gojek beri Rp 900 ribu - Rp 1,6 juta
-
Akhirnya penyedia jasa transportasi online Gojek membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra, baik roda dua maupun roda empat. Ini besarannya
-
Beredar kabar sopir ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta. Prabowo minta ditambah
-
Lebaran kurang 10 hari lagi, kapan batas waktu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online (ojol) Grab, Gojek, dan Maxim?
-
Sopir ojek online (ojol) dari aplikator Maxim akan mendapat tunjangan hari raya (THR) 2025. Ini syarat bagi yang menerima
-
Ada perbedaan bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) Ojol 2025 yang akan diterima driver maxim dengan driver Grab dan Gojek. Simak syaratnya.
-
Pihak penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia memberikan empat syarat bagi penerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online.
-
Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta juga segera cair. Bagaimana dengan outsourcing? Ini kata Kemnaker
-
Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair mulai besok (17/3/2025). Ini cara ceknya.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mengatur mengenai besaran THR ojol 2025 dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Ini prediksi besarannya
-
Berapa Besaran THR Ojol? Simak Rinciannya Menurut aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
-
THR Ojol 2025 kapan cair? Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani sudah wanti-wanti ke aplikator Grab, Gojek dan Maxim.
-
Berikut ini lima ketentuan dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online (ojol). Cair pada H-7 Lebaran 2025.
-
Kabar Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online bakal cair dalam bentuk tunai, ternyata berbuntut panjang. Ada yang was-was hingga minta diprioritaskan.
-
Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek dan kurir online cair? Ini jadwal, besaran, dan syarat penerima untuk mitra Grab, Gojek, dan Maxim
-
Berikut ini cara hitung besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.
-
Jelang Lebaran 2025, sopir ojek online (ojol) dipastikan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Berikut ini syarat dapat THR ojol.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi mengeluarkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta dan buruh.
-
Akhirnya, pemerintah menerbitkan aturan pencairan THR untuk sopir ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Ini cara hitung besarannya
-
Inilah bocoran jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI.
-
Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan, Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri akan segera cair dalam waktu dekat. Ini cara mengecek sudah cair atau belum
-
Kapan THR sopir ojol cair? Menteri Ketenagakerjaan Yassierli minta dalam bentuk uang tunai. Satu aplikator pastikan cair 2 minggu sebelum Lebaran
-
Beredar kabar Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI-Polri cair pekan depan. Benarkah? Ini kata Menkeu
-
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyadi memberikan info terbaru mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.
-
Berikut ini adalah kriteria pekerja yang berhak menerima Tunjangan hari raya (THR) 2025.
-
Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan TNI/Polri segera cair.
-
Tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta segera cair pada Maret 2025. Pekerja di bawah 12 bulan dapat dengan besaran segini
-
Jelang Ramadhan 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyiapkan aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta dan sopir ojek online
-
Berikut ini besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta akan cair pada Maret 2025. Pekerja di bawah 12 bulan akan dapat segini.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved