THR 2025
Kapan Batas Pembagian THR Ojol 2025 dari Gojek, Grab dan Maxim? Ini Kata Menaker Yassierli
Lebaran kurang 10 hari lagi, kapan batas waktu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online (ojol) Grab, Gojek, dan Maxim?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Lebaran kurang 10 hari lagi, kapan batas waktu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online (ojol) Grab, Gojek, dan Maxim?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa THR ojol diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriyah.
THR ojol atau yang disebut Bantuan Hari Raya (BHR) itu diberikan seluruh sopir dan kurir online yang terdaftar secara resmi.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.
“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi."
"Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya.
Pemberian BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.
Perhitungannya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, BHR Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir," terang Menaker.
Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori yang disebutkan sebelumnya tetap diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Kendati begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mitra ojol agar mendapat THR 2025.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol 2025 disebut juga sebagai Bantuan Hari Raya (BHR), yang diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal.
"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Tirza menekankan, pemberian THR ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.
Baca juga: Sumber Uang Iwan Sulistya Kades Wunut yang Bagi-bagi THR Rp 457 Juta ke Warga, Dilakoni Sejak 2023
Menurutnya, THR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab Indonesia untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Lebaran 2025..
Telanjur Viral THR Ojol Mulai Rp 900 Ribu, Mitra Kecewa Cuma Dapat Rp 50 Ribu, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Besaran THR Ojol 2025 dari Gojek Mulai Rp 900 Ribu hingga Rp 1,6 Juta, Simak Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Akhirnya THR Ojol 2025 dari Gojek Cair, Ini Besaran untuk Mitra Driver Motor dan Mobil |
![]() |
---|
Imbas Kabar Besaran THR Ojol 2025 Rp 600 Ribu hingga Rp 1,2 Juta, Presiden Prabowo Imbau Ditambah |
![]() |
---|
Driver Maxim Bakal Dapat THR Ojol 2025 yang Beda dari Gojek dan Grab, Ini 4 Syarat Penerimanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.