Sabtu, 9 Mei 2026

THR 2025

Bocoran Jadwal THR PNS 2025, Pensiunan dan TNI/Polri, Diprediksi Cair Lebih Cepat

Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan TNI/Polri segera cair. 

Tayang:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Pontianak
THR PNS - Ilutrasi THR PNS, pensiunan, TNI/Polri yang segera cair pada Maret 2025 

SURYA.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan TNI/Polri segera cair. 

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 triliiun untuk THR PNS 2025. 

Alokasi ini meningkat jika dibanding THR PNS 2024, yang hanya sebesar Rp 48,7 triliun.

Berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS biasanya cair sekitar 10 hari sebelum Lebaran 2025.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025. 

Ini berarti, pencairan THR PNS kemungkinan besar dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan ini, sekitar tanggal 20 Maret 2025.

THR PNS 2025 juga berpeluang cair lebih cepat.

Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan yang diterima awak media, Senin (3/3).

Berapa besaran THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan, dan TNI/Polri?

Terkait besaran THR dan gaji ke-13, jumlah yang diterima bervariasi tergantung pada status dan kedudukan penerima.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 dan THR 2025 PNS, Pensiunan, TNI/Polri.

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural: Ketua/Kepala: Rp 26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

Baca juga: THR Karyawan Swasta 2025 Segera Cair, Pekerja di Bawah 12 Bulan Dapat dengan Besaran Segini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved