Breaking News

THR 2025

Bocoran Jadwal THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, serta Rincian Besaran

Inilah bocoran jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dok. Sekretariat Presiden
THR DAN GAJI KE-13 - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani PP 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan Gaji ke-13 pensiunan, PNS, dan TNI-Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) 

SURYA.CO.ID - Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan bocoran jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI-Polri. 

Selain THR 2025, Presiden Prabowo juga mengumumkan soal gaji ke-13.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13.

Kebijakan ini mencakup 9,4 juta penerima, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah."

"Termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan,” kata Prabowo.

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Jadwal pencairan THR pensiunan, PNS, TNI-Polri dijadwalkan cair mulai Senin (10/3/2025), atau dua pekan sebelum 1446 Hijriyah.

Sementara gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025, tepatnya awal tahun ajaran baru sekolah.

Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk meringankan beban masyarakat selama periode Lebaran.

Baca juga: Cara Cepat Cek THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Tanpa Perlu ke Bank, Diprediksi Cair Pertengahan Maret

Langkah-langkah tersebut mencakup pengendalian harga bahan pokok, subsidi transportasi, serta insentif bagi sektor tertentu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini."

"Juga, saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri di manapun sedang bertugas," tambah Prabowo.

Besaran THR dan Gaji ke-13

Terkait besaran THR dan gaji ke-13, Prabowo menjelaskan, rinciannya terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi PNS pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved