THR 2025

4 Syarat Dapat THR Ojol 2025 dari Grab, Besarannya Sesuai Pendapatan Bersih Bulanan Selama Setahun

Pihak penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia memberikan empat syarat bagi penerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Isya Anshori/Grab Indonesia
THR OJOL - Tampilan layar laman Grab Indonesia (kanan) yang bakal dapat THR 2025. Ilustrasi THR ojol (kiri) 

SURYA.CO.ID - Pihak penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia memberikan empat syarat bagi penerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online (ojol). 

Grab Indonesia memberi syarat dapat THR ojol 2025 dengan mempertimbangkan penerapan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol 2025 disebut juga sebagai Bantuan Hari Raya (BHR), yang diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal.

"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Tirza menekankan, pemberian THR ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.

Menurutnya, THR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab Indonesia untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Lebaran 2025..

Berikut syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR 2025:

  • Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
  • Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
  • Kepatuhan terhadap aturan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggann yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Dengan pertimbangan kinerja tersebut, Tirza memastikan Grab memberikan bonus kinerja kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.

"Jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya."

"Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," tegas dia.

Besaran THR Ojol Grab

Tirza menambahkan, pihaknya kini masih dalam tahap finalisasi perhitungan besaran BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

Dia menyatakan, Grab berhati-hati dalam menentukan perhitungan BHR sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif tanpa membahayakan stabilitas dna keberlanjutan ekosistem Grab.

Baca juga: THR Karyawan Swasta Cair H-7 Lebaran 2025, Pekerja Outsourcing Juga Dapat? Ini Penjelasan Kemnaker

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mengatur mengenai besaran THR ojol 2025 dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Besaran THR ojol 2025 diberikan dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved