TOPIK
Polisi Bakar Suami di Mojokerto
-
Majelis hakim tetap menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara kepada terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah (Dila)
-
Setelah terbukti melakukan KDRT terhadap suaminya hingga meninggal, Briptu Fadhilatun Nikmah juga akan menjalani sidang kode etik Polri
-
Terdakwa Briptu FN divonis empat tahun pidana penjara, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polwan bakar suami di Mojokerto
-
Pihak keluarga korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono kecewa dengan JPU karena hanya menuntut terdakwa Briptu pidana selama 4 tahun penjara.
-
Akibat perbuatan Briptu Dila, korban polisi Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tak lain suami terdakwa, mengalami luka bakar 98 persen
-
Terdakwa Briptu FN menjalani sidang tuntutan kasus pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polwan bakar suami di Mojokerto
-
Terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah menangis tersedu saat dihadirkan langsung dalam sidang lanjutan kasus Polwan bakar suami di Mojokerto
-
Sidang ketiga kasus Polwan bakar suami di Mojokerto yang menyebabkan Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia.
-
Saksi menolong dengan melepaskan borgol dari tangan korban, ia tidak tega melihat Briptu Rian dalam kondisi terbakar, kulitnya melepuh.
-
Biptu Rian Dwi Wicaksono sempat meminum cairan pembersih lantai, saat merintih kesakitan akibat dibakar menggunakan pertalite oleh istrinya
-
Pihak keluarga mengklarifikasi terkait peristiwa yang dialami almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang meninggal dunia di tangan istrinya
-
Agenda sidang kedua saat ini adalah menghadirkan tiga saksi, terdakwa Briptu FN dihadirkan melalui daring
-
Sempat dijuluki couple goals, begini perjalanan cinta Briptu FN, polisi wanita (polwan) yang bakar suami, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim)
-
Imbas judi online yang menyebabkan Briptu FN, polwan nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27), petugas Propram melakukan pengecekan ponsel personelnya
-
Kenangan Briptu RDW sebelum tewas dibakar sang istri, Briptu FN diungkap rekan-rekannya di Polres Jombang.
-
Polri kembali disorot setelah kasus polwan Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW (27) yang didiga terjerat judi online.
-
Briptu FN, polwan yang bakar suaminya, Briptu RDW hingga tewas kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
-
Briptu FN (inisial), polwan yang telah membakar suaminya, Briptu RDW (27) dipastikan tetap bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu kepada tiga anaknya.
-
Lima orang saksi diperiksa untuk melengkapi pemberkasan kasus Polwan Mojokerto bakar suami di Asrama Polres Mojokerto Kota
-
Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya, Briptu RDW yang tak berdaya karena terbakar.
-
Gelagat Polwan Briptu FN setelah membayar suaminya di asrama Polisi Mojokerto terungkap. Ternyata sempat meminta maaf.
-
Nasib 3 anak polisi yang tewas dibakar istri di Jombang kini memilukan.