Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Kenangan Briptu RDW Sebelum Tewas Dibakar Istri di Mojokerto, Kapolres Jombang Undang Keluarganya
Kenangan Briptu RDW sebelum tewas dibakar sang istri, Briptu FN diungkap rekan-rekannya di Polres Jombang.
SURYA.CO.ID - Kenangan Briptu RDW sebelum tewas dibakar sang istri, Briptu FN diungkap rekan-rekannya di Polres Jombang.
Ternyata Briptu RDW yang sehari-hari bertugas di Sat Samapta Polres Jombang dikenal cukup disiplin di kalangan teman-temannya.
Bripka Bagio, rekan Briptu RDW mengungkapkan kenangannya di hadapan keluarga almarhum yang datang ke Mapolres Jombang pada Selasa (11/6/2024).
"Almarhum Briptu Rian untuk masalah kedinasan selama ini baik, untuk tugas penjagaan maupun pengawalan lancar," ucap Bripka Bagio.
Kenangan itu juga disampaikan oleh rekan korban, Edy Cahyono yang mengatakan sosok Briptu Rian sangat disiplin bekerja dan supel dengan rekan kerjanya.
Baca juga: Nasib Polwan Briptu FN Terancam 15 Tahun Penjara Usai Bakar Suami di Mojokerto, Ini Kondisi Anaknya
"Menurut saya almarhum baik dan supel. Masalah kedinasan juga cukup baik dan selalu pulang dan datang bertugas tepat waktu," jelasnya.
Duka atas kepergian Briptu RDW ditunjukkan Polres Jombang dengan menggelar doa bersama yang dihadiri ibu almarhum, Sri Mulyaningsih dan dua kerabatnya di lapangan Mapolres Jombang, Selasa (11/06/2024).
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak ketiganya menuju ke Pos Penjagaan Mapolres dan menunjukkan di sinilah tempat Briptu Rian bertugas sehari-hari.
Kemudian, ketiganya diajak Kapolres Jombang bertemu dengan rekan seangkatan, rekan kerja dan pimpinan di satuan fungsi Briptu Rian di Sat Samapta Polres Jombang.
Setelah menemui rekan sejawat, Kapolres Jombang bersama keluarga Briptu Rian menuju lapangan apel.
Anggota satu angkatan Briptu Rian diperintahkan untuk maju di depan barisan.
Sebelum pelaksanaan Doa bersama, AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan arahan dengan mengajak seluruh anggota, terutama rekan satu angkatan untuk mendoakan Briptu Rian.
"Kami mengajak rekan-rekan anggota, terutama rekan seangkatan almarhum untuk mendoakan almarhum agar diterima amal ibadahnya semasa hidupnya," kata Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.
Ia mengatakan dukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban, namun anggota Polri khususnya anggota Polres Jombang juga merasakan hal yang sama.
"Semoga almarhum meninggal Husnul khatimah," ungkapnya.
Briptu RDW
Briptu FN
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
polwan bakar suami
Polres Jombang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.