Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Kronologi Peristiwa Tragis Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diungkap dalam Persidangan
Saksi menolong dengan melepaskan borgol dari tangan korban, ia tidak tega melihat Briptu Rian dalam kondisi terbakar, kulitnya melepuh.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fakta persidangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Polwan bakar suami di Mojokerto dengan menghadirkan terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah secara atau FN daring dari Polda Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Terungkap dari kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART), Marfuah, ia melihat peristiwa tragis yang dialami Briptu Rian Dwi Wicaksono, korban merintih kesakitan akibat dibakar menggunakan pertalite oleh terdakwa Briptu FN di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Ketiga saksi dihadirkan secara bersamaan adalah ibunda Briptu Rian, Sri Mulyaningsih, Marfuah dan Ade Mudzakir.
Sebelum kejadian tragis itu, dikatakan Marfuah, dia bersama tiga anak terdakwa Briptu FN berada di rumah dinas Aspol, menunggu kepulangan Briptu Rian dari dinas di Polres Jombang pada Sabtu (8/6/2024).
Saksi melihat Briptu Rian masih mengenakan seragam Polri tiba di rumah dinas, sekitar pukul 10.15 WIB.
"Saya kerja (ART) baru tiga bulan, biasanya (Briptu Rian) pulang jam 8 pagi, tapi jam 9.30 belum pulang. Saya bersama mbak Dila (FN, red) dan ketiga anaknya menunggu di teras rumah," ucap Marfuah di hadapkan majelis hakim.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama ketiga anak korban berada di luar dekat musala, tidak jauh dari lokasi kejadian. Dirinya bermaksud masuk ke garasi rumah, namun dilarang terdakwa.
"Jangan masuk dulu, main di luar saja," ujarnya menirukan Briptu FN saat itu.
"Tidak ada suruhan, karena saya sendiri yang memang sama anak-anak sedang main di luar rumah," sambung Marfuah.
Terdakwa Briptu FN kemudian masuk dan mengunci pintu dari dalam, sekitar 10 menit Marfuah mendengar jeritan minta tolong dari suara Briptu Rian.
Sontak, saksi bergegas menuju rumah majikannya dengan menggendong anak kembar dari korban.
Ia melihat korban dalam kondisi sudah terbakar di garasi yang tertutup mobil milik almarhum.
"Saya dengar teriakan (Korban), posisi di depan rumah banyak orang-orang. Saya lari langsung menghampiri korban, rumah sudah dikunci sama terdakwa," jelasnya.
Marfuah melihat terdakwa berdiri di pintu dapur.
Ali tetangga korban berupaya menolong Briptu Rian dengan memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.