Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Buntut Kasus Briptu FN Polwan Bakar Suami karena Judi Online, Polres Jombang Cek HP Seluruh Personel
Imbas judi online yang menyebabkan Briptu FN, polwan nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27), petugas Propram melakukan pengecekan ponsel personelnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Imbas kasus judi online yang menyebabkan Briptu FN, polisi wanita (polwan) nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polisi Polres Mojokerto Kota, petugas Propram melakukan pengecekan ponsel seluruh anggota polisi di Polres Jombang.
Hal ini guna mengantisipasi maraknya judi online yang diduga menyasar kalangan anggota Polri.
Pemeriksaan Handphone dilaksanakan setelah apel pagi personel di Polres Jombang, pada Rabu (12/06/2024).
Anggota Sipropam dan pejabat utama Polres Jombang, meminta para peserta apel untuk mengeluarkan ponselnya.
Hasilnya tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat Judol di Handphone masing-masing anggota Polres Jombang.
"Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Jombang yang kami periksa," ucap Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Kenangan Briptu RDW Sebelum Tewas Dibakar Istri di Mojokerto, Kapolres Jombang Undang Keluarganya
Ia mengungkapkan pemeriksaan mendadak ponsel milik anggota Polres Jombang dilakukan lantaran maraknya perjudian online.
Terlebih, sebelum polisi melakukan penindakan ke masyarakat harus dipastikan sudah melakukan pengecekan terhadap anggotanya secara internal.
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota polisi sendiri," bebernya.
Menurut dia, pengecekan ponsel seluruh personel akan terus dilakukan, guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang.
Diharapkan dengan cara ini dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang, dalam memberantas judi online dan menjaga integritas, kredibilitas institusi Kepolisian.
Sebagai efek jera ke anggotanya dan mengingatkan pentingnya mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Polres Jombang berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” pungkasnya.
Baca juga: Nasib Polwan Briptu FN Terancam 15 Tahun Penjara Usai Bakar Suami di Mojokerto, Ini Kondisi Anaknya

Gara-gara Judi Online
Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hasil pemeriksaan Briptu FN mengaku sakit hati karena Briptu RDW menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
"Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
SURYA.co.id
Mojokerto
Jawa Timur
Briptu FN
surabaya.tribunnews.com
Briptu RDW
Polres Jombang
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.