TAG
Uang Damai Rp 50 Juta
-
Terungkap fakta sebenarnya terkait dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta kepada guru Supriyani. Aipda WH dan eks Kapolsek Baito kompak.
Sabtu, 7 Desember 2024
-
Kabar adanya permintaan uang damai Rp 50 juta dari pihak kepolisian mewarnai kasus guru Supriyani beberapa bulan terakhir.
Jumat, 6 Desember 2024
-
Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin, dinyatakan terbukti bersalah karena dalam kasus guru Supriyani
Kamis, 5 Desember 2024
-
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim memberi pengakuan berbeda soal permintaan uang RP 50 juta ke guru Suproyani, saat sidang kode etik Pplri.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Beginilah nasib Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, dan Kanit Reskrim, Aipda Amiruddin, setelah dicopot imbas guru Supriyani.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Sosok mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, jadi sorotan setelah guru Supriyani divonis bebas Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Kamis, 28 November 2024
-
Beginilah nasib Aipda WH dan mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris setelah guru Supriyani divonis bebas. Pengacara beri pernyataan tegas.
Rabu, 27 November 2024
-
Nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin menjadi sorotan setelah guru Supriyani divonis bebas.
Rabu, 27 November 2024
-
Beginilah nasib Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin setelah dicopot karena kasus guru Supriyani.
Rabu, 13 November 2024
-
Kapolri tanggapi keras isu uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani. 2 pejabat Polsek Baito dipecat.
Senin, 11 November 2024
-
Ternyata, permintaan uang Rp 50 juta itu tak hanya disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito ke Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Kamis, 7 November 2024
-
Apa itu Patsus? sanksi yang bakal diterima Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim AM jika terbukti terima Rp 2 juta dari Guru Supriyani.
Rabu, 6 November 2024
-
Nasib Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim AM yang menangani kasus guru Supriyani kini terindikasi langgar kode etik. Ditahan?
Rabu, 6 November 2024
-
Gelagat kanit reskrim Polsek Baito saat menyampaikan permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani terungkap. Sebenarnya tak mau lanjut.
Selasa, 5 November 2024
-
Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito tentang uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani akhirnya dibuka di depan sidang
Senin, 4 November 2024
-
Kapolsek Baito makin tersudut di kasus guru Supriyani. Setelah dituding mengintimidasi kades, dia juga dituding sebagai dalang uang damai Rp 50 juta
Sabtu, 2 November 2024
-
Sosok Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman terkait uang damai Rp 50 juta.
Jumat, 1 November 2024
-
Kapolsek Baito disebut memberi arahan pada Kepala Desa Wonua Raya, meminta uang damai Rp 50 juta pada Guru Supriyani.
Jumat, 1 November 2024
-
Gara-gara plin plan beri pengakuan berbeda soal isu permintaan uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani, Kepala Desa diperiksa.
Jumat, 1 November 2024
-
Rokiman, Kades yang membantu guru Supriyani diperiksa Propam Polda Sultra terkait uang damai Rp 50 juta. Begini sosoknya!
Jumat, 1 November 2024