Berita Viral

Pengakuan Kompak Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani

Terungkap fakta sebenarnya terkait dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta kepada guru Supriyani. Aipda WH dan eks Kapolsek Baito kompak.

|
kolase tribun Sultra
Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Inilah Pengakuan Kompak Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Terungkap fakta sebenarnya terkait dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta kepada guru Supriyani.

Dugaan uang damai Rp 50 juta tersebut kini dinyatakan tak terbukti.

Aipda WH dan eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris pun kompak membantah dugaan tersebut.

Sebelumnya, dua polisi yang diduga memeras Supriyani, yakni Ipda MI dan Aipda AM, menjalani sidang etik di Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kamis, (5/12/2024).

Uang yang diduga diminta kepada Supriyani ialah sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta.

Selepas sidang itu, Iis menyebut tidak ada bukti bahwa Supriyani pernah diperas Rp50 juta. Adapun yang terbukti ialah permintaan sebesar Rp2 juta.

"Jadi yang terbukti itu yang Rp2 juta," kata Iis, Kamis, melansir dari Tribun Sultra.

Baca juga: Rekam Jejak Dewi Khalifah, Wabup Sumenep yang Menikah dengan Bripka Krisna Anggota Brimob Jatim

Baca juga: Kisah Pilu Rika, Pengantin di Lampung yang Meninggal setelah Akad Nikah, Curhat Tak Kuat ke Ibu

Iis juga menjelaskan isu permintaan uang Rp50 juta itu. Kata Iis, saat itu Aipda AM sedang di pasar lalu mendengar pembahasan uang Rp50 juta.

"Kemudian dia menyampaikan kepada kepala desa, terkait kebenaran permintaan uang tersebut," ujar Iis.

"Dari Aipda WH tidak tahu soal angka Rp50 juta, kemudian Pak Kapolsek juga tidak tahu. Jadi fakta persidangan Rp50 juta itu tidak, yang ada itu yang Rp2 juta," katanya.

"Jadi 50 juta itu cuman informasi yang beredar, cuman katanya-katanya."

Sementara itu, permintaan uang Rp2 juta memang terbukti. Iis mengatakan uang itu diterima eks Kapolsek Baito saat diberikan langsung oleh Kades Wonua Raya.

Ipda MI mulanya tidak tahu bahwa uang yang diberikan Kepala Desa Wonua Raya berasal dari keluarga Supriyani.

Pada saat itu eks Kapolsek Baito hanya menyampaikan guru Supriyani tidak ditahan. Ipda MI lalu meminta bantuan kepada kepala desa.

Perihal bantuan ini, Ipda MI tidak menyebut nominalnya kepada Kepala Desa Wonua Raya.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved