Berita Viral

Gelagat Kapolsek Baito yang Diduga Dalangi Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Dibeber Kades

Kapolsek Baito makin tersudut di kasus guru Supriyani. Setelah dituding mengintimidasi kades, dia juga dituding sebagai dalang uang damai Rp 50 juta

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra/metro TV
Kapolsek Baito dituding sebagai dalang permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris tak hanya dituding mengintimidasi Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman agar mau mengaku berinisiatif meminta uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani. 

Kapolsek Baito juga dituding sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Kanit Reskrim untuk meminta uang damai Rp 50 juta tersebut. 

Hal itu diungkapkan Andri Darmawan, kuasa hukum Guru Supriyani dalam wawancara dengan Metro TV pada Jumat (1/11/2024). 

Dijelaskan Andri, sebenarnya kasus yang melibatkan guru Supriyani dengan anak anggota polisi Aipda WH sudah pernah dimediasi di kantor Polsek Baito. 

"Terungkap bahwa Ibu Supriyani ditekan penyidik bernama Jefri supaya minta maaf ke orangtua korban karena akan ditetapkan tersangka. Diminta minta maaf agar perkara berhenti," ungkap Andri. 

Baca juga: Isu Penembakan Mobdin yang Sering Ditumpangi Guru Supriyani Reda, Kini Ramai-ramai Bersilat Lidah

Akhirnya, lanjut Andri, Supriyani pun meminta maaf dengan menangis, meski saat itu dia yakin tidak bersalah. 

Namun, setelah Supriyani minta maaf justru perkara tidak berhenti. Supriyani justruditetapkan sebagai tersangka. 

"Karena untuk menghentikan ibu Supriyani harus membayar uang Rp 50 juta. Itu tidak disanggupi Ibu Supriyani, sehingga perkara ini berlanjut," kata Andri. 

Siapa yang meminta uang damai Rp 50 juta? 

Dengan tegas Andri mengatakan bahwa yang meminta adalah Kanit Reskrim. 

"Katanya permintaan kapolsek. Kemarin sempat viral," katanya. 

Informasi permintaan uang damai Rp 50 juta itu pun dibenarkan Kades Wonua Raya

Bahkan saat diperiksa di Propam Polda Sultra, Kades membeberkan semuanya.

"Untuk menguatkan itu kami ada bukti rekaman terkait permintaan uang Rp 50 juta dari kanit atas permintaan kapolsek. 

"Kami akan beberkan di persidangan," tegas Andri. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved