Berita Viral

Gara-gara Plin Plan Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Kades Diperiksa Propam

Gara-gara plin plan beri pengakuan berbeda soal isu permintaan uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani, Kepala Desa diperiksa.

kolase Tribun Sultra
Kades Rokiman (kiri) diperiksa gara-gara plin plan soal uang Rp 50 juta di kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Gara-gara plin plan beri pengakuan berbeda soal isu permintaan uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani, Kepala Desa diperiksa.

Diketahui sebelumnya, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberkan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.

Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman.

Dalam video viral itu, ia menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta merupakan inisiatif darinya.

Baca juga: Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah, Pangacara Sebut Pengakuan Saksi Anak Janggal: Tak Sesuai

Akibat pernyataannya itu, Rokiman diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra pada Kamis (31/10/2024).

Sebelumnya terdapat enam personel polisi terdiri dari tiga personel Polres Konawe Selatan, tiga Polsek Baito telah menjalani pemeriksaan terkait uang damai Rp50 juta tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya tersebut.

"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujar Iis saat ditemui di ruangan kerjanya, melansir dari Tribun Sultra.

Baca juga: Minta Selidiki Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Ketua IPW: Mungkin Ada Tekanan

Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang terlibat dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup surya.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya. 

Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved