Berita Viral
Nasib Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Terancam Patsus, Terima Rp 2 Juta dari Guru Supriyani?
Nasib Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim AM yang menangani kasus guru Supriyani kini terindikasi langgar kode etik. Ditahan?
SURYA.co.id - Nasib Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim AM yang menangani kasus guru Supriyani kini di ujung tanduk.
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan itu kini dalam pemeriksaan intensif Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara dan terancam mendapat surat perintah penahanan khusus (patsus).
Keduanya terindikasi melanggar kode etik Polri terkait pemberian uang Rp 2 juta di kasus guru Supriyani.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, pemeriksaan dua personel polisi ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim internal.
Sebelumnya, tim internal Polda Sultra telah memeriksa 7 personel polisi, terdiri 4 dari Polres Konawe Selatan dan 3 dari Polsek Baito.
Baca juga: Pertanyaan Menohok Anggota DPR ke Aipda WH Pelapor Guru Supriyani: Apa yang Sebenarnya Anda Cari?
"7 personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," kata Kombes Iis Kristian, Selasa (05/11/2024).
Iis menyampaikan dari keterangan 7 personel, dua anggota dilanjutkan pemeriksaan Propam karena terindikasi melanggar kode etik.
"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama kanit reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," jelasnya.
Ia menyampaikan tindakan ini sebagai komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.
"Saat ini dua anggota itu akan dimintai keterangan di penyidik propam," kata Iis.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa IPDA MI dan AM terkait indikasi pelanggaran etik kepolisian.
"Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik," kata Sholeh saat diwawancarai, Selasa (5/11/2024).
Sholeh menyampaikan pemeriksaan dua anggota polisi terkait indikasi permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.
Indikasi itu dari hasil temuan tim internal yang dibentuk Polda Sultra untuk menangani kasus guru Supriyani yang viral dan menjadi perhatian publik.
"Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini," jelasnya.
Guru Supriyani
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim Polsek Baito
berita viral
uang damai
Uang Damai Rp 50 Juta
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.