Berita Viral
Isi Rekaman Pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani
Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito tentang uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani akhirnya dibuka di depan sidang
SURYA.co.id - Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito tentang uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani akhirnya dibuka di depan sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/11/2024).
Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim itu mengungkap dalang di balik permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
Rekaman itu berisi percakapan Kanit Reskrim dengan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Terdengar suara kades yang mempertanyakan siapa yang memunculkan uang damai Rp 50 juta tersebut.
Kanit pun dengan blak-blakan menyebut kapolsek Baito. "Dari kapolsek, dari kapolsek," ucap Kanit dalam rekaman tersebut.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Langsung Tanda Tangan Surat Damai dengan Aipda WH, Ternyata Ada Sosok Ini
Baca juga: Sosok Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Dinonaktifkan dari Jabatannya
Kades Wonua Raya, Rokiman yang hadir sebagai saksi di sidang itu pun mengakui kebenaran rekaman tersebut.
"Pak kanit mengakui itu (uang damai Rp 50 juta) dari kapolsek," tegas Rokiman.
Masih di sidang tersebut, Rokiman juga membeber kronologis permintaan uang damai tersebut.
Dijelaskan, suatu ketika Kanit Reskrim memanggil Rokiman ke polsek untuk menindaklanjuti laporan dari istri Aipda WH terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
"Pak Desa (Kades Wonua Raya), bagaimana ini, mau dilanjutkan atau bagiamana?," tanya Kanit ditirukan Kades di depan sidang.
Saat itu, Rokiman meminta tolong agar kasus guru Supriyani ditangguhkan terlebih dahulu, mengingat saat itu sang guru sedang ujian P3K.
Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani.
Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.
Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar.
Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani.
Kanit Reskrim Polsek Baito
Kapolsek Baito
Guru Supriyani
Kades Wonua Raya
Uang Damai Rp 50 Juta
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.