Berita Viral

Rekam Jejak Eks Kapolsek Baito yang Disorot Usai Guru Supriyani Vonis Bebas, Kasusnya Terus Dikawal

Sosok mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, jadi sorotan setelah guru Supriyani divonis bebas Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

|
Kolase Tribun Sultra
Mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris (kiri) dan Supriyani (kanan). Inilah Rekam Jejak Eks Kapolsek Baito yang Disorot Usai Guru Supriyani Vonis Bebas. 

SURYA.co.id - Sosok mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, jadi sorotan setelah guru Supriyani divonis bebas Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Sekadar mengingatkan, Kapolsek Baito Iptu Muh Idris sebelumnya dicopot gara-gara imbas dari kasus Guru Supriyani.

Ia diduga meminta sejumlah uang kepada guru Supriyani terkait kasus penganiayaan anak Aipda WH.

Iptu Muh Idris ditarik ke Polres untuk menjalani sidang kode etik.

Kini, setelah guru Supriyani divonis bebas, kasus pelanggaran etika ini kembali diungkit tim kuasa hukumnya. 

Baca juga: Mengaku Dirampas 2 Orang Tak Dikenal, Karyawan Swasta Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta

Baca juga: Alasan Suami Guru Supriyani Tak Bisa Urus Izin Doa Bersama ke Polres Konawe Selatan, Bukan Trauma

Andri Darmawan, kuasa hukum guru Supriyani meminta penanganan pelanggaran kode etik yang sudah berjalan di bid Propam Polda Sultra dilakukan secara transparan. 

"Terkait pemerasan atau permintaan sejumlah uang di tingkat penyidikan, kami akan kawal memastikan proses ini sampai dimana ujungnya. Kami minta agar kepolisian transparan terkait penegakan etik," tegas Andri dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (26/11/2024). 

Tak hanya itu, Andri juga meminta pihak-piihak yang melakukan rekayasa kasus guru Supriyani untuk segera ditindak.    

"Dari awal menduga tidak layak. Hanya ada konflik kepentingan bahwa pelapor seorang polisii, penyidik satu kantor akhirnya sampai ke persidangan dan menimbulkan efek dan dampak begitu luas," ungkap Andri. 

Andri kini juga tengah memformulasikan tuntutan kerugian dan pemulihan nama baik atau rehabilitasi guru Supriyani.

"Delapan bulan kasus ini bergulir, Ibu Supriyani banyak mengalami tekanan, keluarga tidak bisa bekerja, suami terganggu bekerja. Ini harus dipikirkan," tukasnya. 

Sementara itu guru Supriyani yang ditanya tentang permintaan sejumlah uang dari penyidik, mengakui hal itu. 

Dikatakan saat proses penyidikan itu ada penyidik yang datang ke rumahnya untuk meminta uang Rp 50 juta agar kasusnya dihentikan. 

"Yang datang di rumah itu penydiik, dia menyampaikan ini kasus tidak bisa diselesaikan dengan damai. Katanya: Ini berkas saya mau kirim ke jaksa. Karena itu dia minta uang sebesar Rp 50 juta," ungkap Supriyani

Lantas, seperti apa sosok mantan Kapolsek Baito tersebut?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved