Berita Viral

Beda Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Bebas, Pengacara Tegas Lakukan Ini

Beginilah nasib Aipda WH dan mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris setelah guru Supriyani divonis bebas. Pengacara beri pernyataan tegas.

kolase Tribun Sultra
Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Inilah Beda Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Bebas, Pengacara Tegas Lakukan Ini. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Aipda WH dan mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris setelah guru Supriyani divonis bebas.

Pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan memberikan pernyataan tegas terkait mereka.

Diketahui, babak baru kasus guru Supriyani segera dimulai setelah hakim menjatuhkan vonis bebas.

Kubu Aipda WH serta pihak-pihak yang terlibat bakal diincar oleh Andri Darmawan.

Untuk Aipda WH, besar kemungkinan Andri akan melaporkan balik mereka.

Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal Bintang 3 yang Dukung Penuh Rencana Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH

Tak cuma itu, mantan Kapolsek Baito yang diduga meminta sejumlah uang kepada guru Supriyani, bakal dikawal terus perkembangannya.

Berikut ulasan selengkapnya nasib mereka.

  1. Aipda WH Kecewa, Bakal Dilaporkan Balik

Kubu Aipda WH tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani yang dinyatakan tak terbukti menganiaya D, siswanya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Vonis bebas guru Supriyani dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

"Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana."

“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” tambah Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.

Baca juga: Respon Guru Supriyani Usai Kubu Aipda WH Tak Puas Dengan Vonis Bebas, Malah Fokus Rencana Ini

Terkait putusan tersebut, kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram, mengatakan bebasnya guru Supriyani karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak serius menangani kasus tersebut.

Termasuk dalam proses pembuktian perkara guru Supriyani.

Selain itu, katanya, JPU, juga seolah cari aman karena keteledoran dalam melakukan penahanan terhadap guru Supriyani.

"Iya, JPU tidak serius dan mencuci tangan," kata La Ode Muhram Naadu, dikutip dari Tribun Sultra. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved