TAG
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
-
Dalam sidang itu, dua terdakwa secara bergantian menjadi saksi untuk masing-masing perkara yang menjeratnya.
Rabu, 17 September 2025
-
“Kalau ada perintah Kadis kepada staf honorer, apakah itu dibenarkan atau justru bentuk pelanggaran?” tanya Wiwik
Rabu, 10 September 2025
-
JPU menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
Rabu, 18 Juni 2025
-
Fandy menyampaikan, dari pengakuan tersangka tanah seluas 170 meter persegi itu dibeli dengan harga sekitar Rp 180 juta
Jumat, 16 Mei 2025
-
Termasuk saat tim inspektorat yang akan melakukan audit untuk memeriksa potensi kerugian negara dalam perkara ini
Rabu, 14 Mei 2025
-
Bagi BPS, apa yang dilakukannya selama ini salah dan bertentangan dengan hukum, dan ia memohon ampun atas perbuatannya
Rabu, 7 Mei 2025
-
terkait mekanisme serta juklak serta juknis penggunaan dana hibah yang disalurkan untuk PKBM di Kabupaten Pasuruan.
Rabu, 30 April 2025
-
Setiap PKBM yang tergabung dalam FK PKBM diwajibkan menyetorkan upeti setelah uang bantuan operasional cair di rekening masing-masing PKBM.
Rabu, 23 April 2025
-
Kadisdikbud Pasuruan juga dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kali ini meski yang bersangkutan sudah pensiun sebagai PNS
Rabu, 16 April 2025
-
Ninuk Ida Suryani mengatakan, status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan menjadi dasar pemda mengambil tindakan administratif tersebut
Selasa, 15 April 2025
-
Dari hasil pemeriksaan, MN selaku kepala PKBM Sabilul Falah menerima total bantuan selama empat tahun sebesar Rp 2,161 miliar.
Senin, 14 April 2025
-
eguh Ananto menegaskan, N diduga bersekongkol dengan tersangka ES sudah ditetapkan dan ditahan terlebih dahulu
Senin, 14 April 2025
-
N, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan.
Senin, 14 April 2025
-
Dalam perkara ini, yang bersangkutan diduga kuat melakukan penggelapan dana PKBM sejak tahun 2021.
Senin, 10 Maret 2025
-
Prinsipnya kalau ES tidak punya akses langsung, logikanya tidak mungkin ia mendapatkan data semudah itu.
Senin, 3 Februari 2025
-
Pegawai Tidak Tetap Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, korupsi dana PKM. Kejaksaan juga mengungkap fakta yang mengejutkan.
Sabtu, 25 Januari 2025
-
tidak semua peserta didik yang terdaftar itu mengikuti program PKBM. Bisa jadi, namanya hanya dicatut untuk kepentingan tersangka
Jumat, 24 Januari 2025
-
Pegawai Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diduga kuat menerima sekaligus menikmati dari hasil penyalahgunaan dana bantuan untuk PKBM
Jumat, 24 Januari 2025
-
Korps Adhyaksa menemukan dua alat bukti yang membuat ES akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Jumat, 24 Januari 2025
-
Dari pantauan di lapangan, dua mantan Kadispendik itu duduk di depan ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus).
Selasa, 14 Januari 2025