Pembobolan Data Peserta Jadi Modus Korupsi PKBM, Kejari Pasuruan Selidiki Keterlibatan Dispendikbud
tidak semua peserta didik yang terdaftar itu mengikuti program PKBM. Bisa jadi, namanya hanya dicatut untuk kepentingan tersangka
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Penggelapan bantuan untuk program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan, dijalankan secara sistematis.
Semua berjalan lewat peran penting ES, pegawai Dispendikbud dengan cara mencuri data para calon peserta didik program ini.
ES menjadi tersangka baru penyalahgunaan dana bantuan PKBM, Jumat (24/1/2025), memang memegang peranan yang sangat sentral.
Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka ES diduga kuat yang melakukan pencurian data calon peserta didik.
“Pencurian data itu dilakukan dengan cara mengakses bank data dari website Pusat Data Nasional (PUSDATIN). Dan itu dilakukan Es dengan menggunakan akun Dispendikbud Kabupaten Pasuruan,” kata Teguh.
Setelah mengambil data calon peserta didik itu, kata Teguh, tersangka menginputnya menjadi peserta didik pada aplikasi Dapodik lembaga PKBM di Kabupaten Pasuruan. Dan lagi-lagi, itu dilakukan dengan memanfaatkan akun Dispendik.
“Tujuan tersangka adalah mendongkrak jumlah penerimaan dana bantuan operasional. Semakin banyak peserta didik yang terdata, maka semakin besar bantuan operasional untuk program PKBM ini,” paparnya.
Dijelaskan Teguh, dari hasil penyidikan, data peserta didik ini banyak yang fiktif. Artinya, tidak semua peserta didik yang terdaftar itu mengikuti program PKBM. Bisa jadi, namanya hanya dicatut untuk kepentingan tersangka.
“Untuk selebihnya, apakah ada keterlibatan Dispendikbud dalam konteks ini, terus seberapa besar power yang dimiliki tersangka, sedang kami kembangkan. Yang jelas, apa pun hasilnya akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Teguh menyampaikan, sekecil apapun perkembangan kasus ini akan disampaikan ke publik. Ia berjanji akan terus mengungkap dan membongkar skandal penyalahgunaan anggaran bantuan untuk PKBM.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan sudah menyeret salah satu koordinator PKBM di Pasuruan yang diduga kuat menyelewengkan dana bantuan tersebut, yaitu Ketua PKBM Salafiyah di Kejayan, BPD.
BPS diduga kuat menyalahgunakan dana bantuan bergulir tersebut. Bahkan tidak main-main, nilai yang diduga kuat dipermainkan sangat fantastis. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.