TOPIK
Peristiwa Lumajang
-
Haryono hanya diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar. Bila tidak mampu atau tidak mau membayar denda, Haryono bisa mengganti dengan 3 bulan kurungan.
-
#SURABAYA - 26 Sep 2015: Salim Kancil digergaji lehernya tapi tak mempan. Ia kemudian dibunuh dengan berbagai cara.
-
#SURABAYA - "Kami masih pikir-pikir. Kami akan kordinasi dengan pimpinan dulu," kata Kasipidum Kejari #Lumajang, M Naimullah.
-
"Sekarang luka di tubuh saya sudah sembuh," kata Tosan di PN Surabaya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Kamis (23/6/2016).
-
"Tuntutan itu tidak sesuai. Saya tidak pernah menyuruh untuk membunuh dan tidak pernah merencanakan," kata Kades Haryono.
-
"Tiap bulan saya juga menjatah camat, polsek, polres, dan Perhutani. Rata-rata Rp 1 juta tiap bulannya," ucap Haryono.
-
"Pemeriksaan tahap dua nanti dilakukan di Kejati. Jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini akan ke Kejati Jatim," tutur Romy, Minggu (12/3/2016).
-
Dalam sidang sebelumnya, Kades Hariyono mengaku ada setoran rutin Rp1 juta per bulan yang diberikan pada Camat, Kapolsek, Danramil.
-
#Surabaya - Tosan, saksi kunci pembantaian aktivis langsung menyebut pengeroyok dirinya dalam persidangan ini.
-
Beberapa kasus Lumajang, semua disidangkan di PN Surabaya. Meski pun ada kasus TPPU tidak disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
-
Madasir yang bertugas sebagai koordinator pengelola keuangan hasil pungutan aktivitas tambang adalah tersangka kedua.
-
"Selama di rumah anaknya, tersangka tidak bekerja. Ia ditangkap saat berada dalam rumah tanpa perlawanan," jelas pria kelahiran Jogjakarta.
-
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Anton Setiadji menegaskan buronan itu bakal dijerat pasal pengeroyokan dan pembunuhan.
-
"Hari ini akan dikonfrontir antara keterangan saksi dengan tersangka HL," kaga Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Rabu (11/11/2015).
-
“Kalau ada datanya, saya akan sampaikan ke wartawan secara detail,” kata Argo, Sabtu (7/11/2015).
-
“Saya fokus pada motif penambang liar. Ternyata masih seputar masalah perut,” kata Iwan, Sabtu (7/11/2015).
-
Di antara ancaman yang dilontarkan adalah rumah penerima SMS akan dilempar bondet, dan nyawa pelapor akan terancam
-
Tak lama setelah menerima SMS ancaman, ketiganya menerima SMS susulan. Dalam SMS ini, mereka diancam akan dicegat bila lapor ke polisi.
-
Tiga wartawan ini mendapat ancaman melalui SMS dari orang tak dikenal.
-
#LAMONAN - "Polisi menjaga rumah Pak Chamid tetapi garis polisi sudah tidak terpasang," ujar Kapolsek Pasirian AKP Eko Heri S.
-
#LUMAJANG - Setelah pembantaian Salim Kancil, penambangan liar distop. Ada keluarga yang ekonominya jadi susah lalu ingin bunuh teman Salim Kancil.
-
Hamid mengaku sering bertemu dengan Iw setelah pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
-
#LUMAJANG - Pelaku berteriak menyuruh Hamid keluar rumah dan akan membunuhnya. "Saya tidak keluar rumah karena istri melarang," kata Hamid.
-
Pelemparan ini menunjukan bahwa kelompok pro tambang liar masih cukup kuat.
-
“Kami telah menyita empat mobil. Di antara empat mobil itu ada satu mobil yang kami sita dari istri kedua tersangka,” kata Argo, Senin (26/10/2015).
-
"Pertambangan itu dilakukan secara ilegal, tentu saja hasil dari pertambangan itu juga ilegal. Patut dicurigai hasil dari pertambangan itu kemana, apa
-
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi didampingi anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim
-
Apabila pencarian melalui nomor telepon gagal, penyidik akan menelusuri lewat nopol truk.
-
Kalau keberatan atau pikir-pikir agar mengajukan secara tertulis dalam waktu maksimal 14 hari
-
"Apalagi, dalam sidang disiplin kemarin, kepala desa sudah ngomong, uang itu ke sini, ke situ, Komisi III DPR RI sebelumnya juga sudah dapat informasi
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved