Peristiwa Lumajang
Peneror Tiga Wartawan Diduga Residivis
“Kalau ada datanya, saya akan sampaikan ke wartawan secara detail,” kata Argo, Sabtu (7/11/2015).
Penulis: Zainuddin | Editor: Yoni
SURYA.co.id|SURABAYA - Polisi tidak sulit melacak pemilik nomor ponsel yang menebar terror kepada tiga wartawan di Lumajang.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap seorang berinisial HL (35).
Informasi yang dihimpun Surya, HL ditangkap pada Jumat (6/11/2015) pukul 20.00 WIB.
Petugas langsung mengeler HL ke Mapolda Jatim. Sampai saat ini HL masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Dalam catatan kepolisian, HL bukan orang baru dalam dunia kejahatan. HL termasuk seorang residivis.
Dia sudah dua kali berurusan dengan polisi karena kasus pencurian di Malang.
Belum ada informasi berapa lama HL mendekam di tahanan akibat perbuatannya itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendengar informasi soal penangkapan tersangka HL. Argo berjanji akan mengklarifikasi informasi penangkapan itu ke Ditreskrimum.
“Kalau ada datanya, saya akan sampaikan ke wartawan secara detail,” kata Argo, Sabtu (7/11/2015).
Perlu diketahui, ada dua nama yang tercantum dalam dalam SMS itu, Sahril dan Agus Yuda.
Sahril mengaku sebagai pengirim SMS berisi teror. Sedangkan Agus Yuda diduga anggota DPRD Lumajang.
Saat ditanya kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Lumajang dalam kasus ini, Argo juga belum mengetahui.
Menurutnya, penyidik masih memeriksa korban dan saksi. Dia belum mengetahui hasil pemeriksaan itu.
“Terhadap keluarga penerima terror, kami akan kerahkan pengawalan dari Polres Lumajang,” tambahnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0711sms-teror-preman-tambang-lumajang3_20151107_151838.jpg)