Selasa, 28 April 2026

Peristiwa Lumajang

Tiga Wartawan yang Diancam Preman Tambang Lapor ke Polda Jatim

Tak lama setelah menerima SMS ancaman, ketiganya menerima SMS susulan. Dalam SMS ini, mereka diancam akan dicegat bila lapor ke polisi.

Penulis: Zainuddin | Editor: Titis Jati Permata
huffington post
Ilustrasi SMS 

SURYA.co.id | SURABAYA - Abdul Rohman mengaku tidak mengenal pemilik nomor yang mengirimkan SMS ancaman kepada dirinya.

Begitu pula dengan dua wartawan lainnya. Tidak ada satu pun yang mengenal pemilik nomor.

Baca Berita Sebelumnya : Preman Tambang Lumajang Ancam Tiga Wartawan

Tiga wartawan ini langsung kordinasi dengan rekannya sesama wartawan di Kabupaten Lumajang.

Berdasar hasil kordinasi ini, mereka sepakat melaporkan ke kantor masing-masing. Tiga perusahaan media itu minta korban ancaman langsung lapor ke polisi.

Ketiga wartawan itu berangkat ke Mapolda Jatim, Jumat (6/11/2015) malam. Mereka tiba di Mapolda pada pukul 00.00 WIB.

Menurutnya, tiga wartawan itu sepakat tidak lapor ke Mapolsek Pasirian atau Mapolres Lumajang.

Sebab, tidak lama setelah menerima SMS berisi ancaman, ketiganya menerima SMS susulan.

Dalam SMS kedua ini, mereka diancam akan dicegat bila lapor ke Mapolsek atau Mapolres.

Informasi yang dihimpun Surya, polisi sudah menangkap pemilik nomor yang menebar ancaman. Tapi belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved