Peristiwa Lumajang
Polda Jatim Terkendala Pencarian Jejak Sopir
Apabila pencarian melalui nomor telepon gagal, penyidik akan menelusuri lewat nopol truk.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | SURABAYA – Pengungkapan tersangka baru kasus penambangan liar di Lumajang, Polda Jatim terkendala pemanggilan para saksi, terutama sopir truk pengangkut pasir.
"Saksi yang tengah diperiksa saat ini berasal dari kalangan sopir truk pengangkut pasir. Kendalanya, para sopir itu sudah banyak membuat nomor HP (handphone)-nya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (20/10/2015).
Dari nomor HP yang dikumpulkan polisi, sebagian besar sudah tak aktif. Apalagi, para sopir truk mayoritas bukan berasal dari Lumajang.
Karena kendala tersebut, pemeriksaan lanjutan baru pada beberapa orang saja. ”Dari laporan, paling hanya satu atau dua orang,” tambah dia.
Selain itu, tak semua saksi yang akan diperiksa datang sesuai dengan surat pemanggilan. Ada beberapa saksi yang mengaku sakit saat hari H pemeriksaan.
”Prosedurnya seperti itu. Kami kan tidak bisa memanggil hari ini, terus hari ini juga mereka harus datang,” ungkapnya.
Saat ini, Polda akan fokus mencari para para saksi untuk diperiksa. Setelah itu, pemeriksaan akan dilakukan pada tingkatan yang lebih tinggi. ”Kami harus mengumpulkan data dahulu,” ujar Argo.
Apabila pencarian melalui nomor telepon gagal, penyidik akan menelusuri lewat nopol truk. Cara ini bisa dipakai kalau ada data kendaraan yang selama ini mengangkut pasir dari area penambangan.
Sekadar mengingatkan, Polda Jatim telah menetapkan 32 tersangka dalam kasus pembunuhan aktifis Salim Kancil di Lumajang. Lima dari jumlah itu untuk kasus penambangan liar. Sementara sisanya kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA