Selasa, 28 April 2026

Peristiwa Lumajang

Kontras: KPK Harus Turun Usut Korupsi dan Suap Tambang Liar di Lumajang

"Apalagi, dalam sidang disiplin kemarin, kepala desa sudah ngomong, uang itu ke sini, ke situ, Komisi III DPR RI sebelumnya juga sudah dapat informasi

Editor: Yoni
eben haezer
Anggota Brimob berjaga di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (3/10/2015). 

SURYA.co.id |JAKARTA- Kasus kekerasan terhadap aktivis tambang di Lumajang, Jawa Timur masih terus berjalan.

Staf Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial Kontras Ananto Setiawan berpendapat, adanya dugaan penerimaan suap pada aktivitas tambang pasir besi ilegal di Lumajang, Jawa Timur, seharusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

an, Ia menyebutkmasyarakat setempat penah melaporkan dugaan korupsi atau penerimaan suap pejabat pemerintah Lumajang dari kegiatan tambang pasir ilegal di wilayah tersebut kepada KPK pada 2014 lalu.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjutnya.

"Apalagi, dalam sidang disiplin kemarin, kepala desa sudah ngomong, uang itu ke sini, ke situ, Komisi III DPR RI sebelumnya juga sudah dapat informasi ada oknum polisi yang lebih tinggi menerima uang. Kemudian, oknum DPRD dapat mobil dari situ," ujar Ananto saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2015).

"Di sinilah KPK seharusnya punya wewenang yang luar biasa untuk menindaklanjuti itu semua. Sudah ada laporannya dan sudah ada satu petunjuk bukti yang menguatkan, yakni informasi-informasi itu. Sudah seharusnya ini ditangani KPK," lanjut dia.

Ia khawatir jika kasus dugaan penerimaan suap terhadap pejabat negara ini tetap diusut oleh Kepolisian, kasusnya akan 'melempem' dan tidak tepat sasaran menjerat oknum yang bersalah.

Apalagi, sesuai pernyataan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya, kasus itu diusut di Polda Jawa Timur, bukan ditarik Bareskrim Mabes Polri.

"Artinya kewenangan penyelidikan serta penuntutannya enggak ada di Jakarta, Mabes Polri. Khawatirnya, Polda Jatim bisa saja bilang sudah menindak. Ya betul sudah menindak, tapi yang ditindak yang bawah-bawahannya," ujar Ananto.

Menurut dia, polisi telah tebang pilih dalam mengusut dugaan penerimaan suap yang kini menjerat tiga oknum Polsek Pasirian.

Ananta mengatakan, sejumlah pihak menyebutkan bahwa yang menerima uang tidak hanya tiga oknum polsek saja, melainkan juga oknum di tingkat Polres dan Polda.

Jika kasus ini tidak diambilalih KPK, penanganannya dikhawatirkan tidak akan maksimal.

Keberadaan tambang pasir ilegal di pesisir Pantai Watu Kecak, Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur ini menyeruak ke permukaan setelah peristiwa pembunuhan petani yang menolak aktivitas tambang, Salim alias Kancil.

Kancil dibunuh dengan dianiaya terlebih dulu pada 26 September 2015 oleh puluhan orang yang mendukung tambang pasir.

Polisi telah menetapkan 37 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Kepala desa turut menjadi tersangka pembunuhan. Dia diduga menjadi otak pembunuhan tersebut.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved