TAG
Kekerasan Seksual Anak
-
“Terdakwa ini memang guru ngaji, jadi sudah saling mengenal dengan keluarga korban,” tuturnya melanjutkan.
4 hari lalu
-
Terdakwa merupakan pemilik sekaligus penjaga vila di Trawas, TKP (Tempat Kejadian Perkara) perbuatan asusila itu.
5 hari lalu
-
Kakek bejat itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan tidak bisa mengelak atas adanya laporan atas perbuatannya.
Minggu, 12 Oktober 2025
-
Korban dibonceng terdakwa mengendarai Honda Scoopy merah W 6375 WW menuju ke sawah Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo
Senin, 15 September 2025
-
Dalam kasus ini, terdakwa MFH pernah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pria tidak dikenal, saat ia masih duduk di kelas 3 SD
Selasa, 26 Agustus 2025
-
Penasihat Hukum Terdakwa, Nurwa Indah mengungkapkan, pihaknya akan menanggapi putusan hakim dalam sidang pekan depan
Senin, 25 Agustus 2025
-
Pengakuan korban, S memaksanya melakukan hubungan intim sampai 10 sehingga ia diketahui hamil dengan usia kandungan 8 bulan
Rabu, 30 Juli 2025
-
Hal tersebut memunculkan kecurigaan dari keluarga korban. Lantas mereka membawa korban itu ke rumah kakeknya di Malang
Jumat, 11 Juli 2025
-
dua peristiwa dilakukan di dalam kamar tersangka. Sedangkan dua kali lainnya dilakukan di luar ruangan di rumah tersangka.
Kamis, 10 Juli 2025
-
NK berkeras tidak melakukan rudapaksa pada tiga anak asuhnya di Panti Asuhan Budi Kencana miliknya di Jalan Barata Jaya.
Kamis, 10 Juli 2025
-
Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan KSM. KSM pun di keler menuju sel tahanan anak di Polres Gresik
Rabu, 18 Juni 2025
-
Menurut Febri, pencarian pelaku mengalami kendala karena ada konflik internal dalam keluarga ibu korban dengan keluarga pelaku
Kamis, 5 Juni 2025
-
nekat memaksakan hubungan intim dengan anak usia belasan tahun saat berada di lokalisasi Samaleak, Kecamatan Kedamean
Kamis, 5 Juni 2025
-
Menurutnya, hal tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 santriwati yang telah menjadi korban sang guru.
Rabu, 4 Juni 2025
-
polisi menemukan 6 anak laki-laki dan 1 anak perempuan yang diduga menjadi korbannya, dengan rentang usia 7-10 tahun.
Jumat, 23 Mei 2025
-
Pelaku memang sudah sejak lama memaksa korban melayaninya karena hasratnya muncul setelah menonton video dewasa.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Aksi bejat itu dilakukan dengan cara memaksa bocah ingusan itu menenggak minuman keras (miras), kemudian tersangka merudapaksanya
Jumat, 9 Mei 2025
-
Kekejaman seksual tersebut terjadi, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku berinisial AN.
Rabu, 7 Mei 2025
-
Bayu menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban diketahui bermain dengan temannya di depan rumah pelaku
Kamis, 1 Mei 2025
-
Kondisi kejiwaan tersangka, hasilnya ia memiliki masalah seksual, yaitu cenderung pada sifat pedofilia. Yakni suka berfantasi terhadap anak-anak.
Senin, 24 Maret 2025