Kakek di Lamongan Ini Megilan! Sudah Tua Masih Nekat Kerjai Siswi SMP, Korban Pun Hamil 7 Bulan

Kakek bejat itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan tidak bisa mengelak atas adanya laporan atas perbuatannya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
TUA KELADI - Penyidik PPA Satreskrim Polres Lamongan memeriksa pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur, yang menyebabkan korbannya hamil, Minggu (12/10/2025). 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Perbuatan R (65), warga Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan ini sudah kelewatan. Tidak ingat usia tua, pria yang sudah seharusnya menjadi kakek ini malah menodai seorang siswi SMP sampai hamil 7 bulan.

Kasus penodaan anak di bawah umur itu sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Minggu (12/10/2025), dan R menjadi pesakitan.

Kakek bejat itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan tidak bisa mengelak atas adanya laporan atas perbuatannya.

Terungkap, ​kasus ini bermula pada 18 September 2025 ketika guru di sekolah merasa curiga melihat kondisi korban yang bertambah gemuk. Kecurigaan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kesehatan. 

Hasil pemeriksaan dan USG menunjukkan bahwa korban benar-benar hamil dengan usia kandungan kurang lebih 7 bulan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid menjelaskan kronologi perbuatan pelaku. R awalnya mengelabui korban dengan meminta tolong membelikan rokok di toko. 

Saat korban kembali, R memberikan uang kembalian sembari melancarkan bujuk rayu. ​Dari situlah, pelaku kemudian menarik dan memasukkan korban ke dalam rumah kosong. 

Setelah melancarkan aksinya, R hanya memberikan uang kembalian pembelian rokok tersebut kepada korban. "Perbuatan itu dilakukan pada Maret 2025," kata Hamzaid, Minggu (12/10/2025).

Setelah kejadian, R kerap mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun. "Tersangka saat ini sudah diamankan . Dan telah dilakukan penahanan di sel Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut ," ungkapnya.

Menurut Hamzaid, tersangka R ditangkap di rumahnya setelah pihaknya memintai keterangan kepada beberapa saksi dan mengamankan barang bukti. Akibat perbuatannya itu, korban diketahui kini tengah mengandung sekitar tujuh bulan. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved