Pria Perudapaksa Anak Kandung di Tuban Masih Berkeliaran, DP3AK Jatim Akan Laporkan ke Polda Jatim

Menurut Febri, pencarian pelaku mengalami kendala karena ada konflik internal dalam keluarga ibu korban dengan keluarga pelaku

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
surya/muhammad nurkholis
PELAKU BELUM DITANGKAP - Kepala DP3AK Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati memberikan keterangan terkait lambatnya kinerja Polres Tuban dalam penanganan kasus pencabulan anak di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Kamis (5/6/2025). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Penanganan kasus kekerasan seksual pria terhadap anak kandung di bawah umur, tidak menunjukkan perkembangan signifikan sejak April 2025 lalu.

Lambannya penanganan dari polisi itu membuat geregetan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

Kepala DP3AK Jatim, Tri Wahyu Liswati pun angkat bicara, dan mendesak Polres Tuban segera menuntaskan penanganan dugaan kekerasan seksual anak yang terjadi di Kecamatan Parengan itu.

Kasus ini mencuat pada pertengahan April 2025, ketika anak perempuan berinisial AS (15) mengaku kepada ibunya, S (32), bahwa ia telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya yang berinisial PH (37) sebanyak empat kali.

Namun hingga awal Juni 2025, pelaku PHbelum diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban.

Tri Wahyu Liswati menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih cepat menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kami mendorong APH agar lebih cepat dalam penanganan kasus,” tegas Liswati, Kamis (5/6/2025).

Karena pelaku belum juga ditangkap, DP3AK Jatim berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

“Nanti akan kami laporkan ke Polda Jatim, untuk memastikan apakah mereka sudah mengetahui kasus ini atau belum,” tambahnya.

Liswati menjelaskan bahwa saat ini kondisi psikologis korban sudah lebih stabil. Hal ini berkat langkah cepat dan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos, P3A, dan PMD) Kabupaten Tuban.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan bahwa pelaku hingga saat ini belum tertangkap. “Sampai saat ini masih belum,” kata Febri.

Menurut Febri, pencarian pelaku mengalami kendala karena ada konflik internal dalam keluarga ibu korban dengan keluarga pelaku. Situasi tersebut membuat pelaku merasa takut dan sulit dideteksi keberadaannya.

“Karena konflik internal, pelaku merasa ketakutan dan persembunyiannya belum terdeteksi,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved