Pria Perudapaksa Anak Kandung di Tuban Masih Berkeliaran, DP3AK Jatim Akan Laporkan ke Polda Jatim
Menurut Febri, pencarian pelaku mengalami kendala karena ada konflik internal dalam keluarga ibu korban dengan keluarga pelaku
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Penanganan kasus kekerasan seksual pria terhadap anak kandung di bawah umur, tidak menunjukkan perkembangan signifikan sejak April 2025 lalu.
Lambannya penanganan dari polisi itu membuat geregetan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Kepala DP3AK Jatim, Tri Wahyu Liswati pun angkat bicara, dan mendesak Polres Tuban segera menuntaskan penanganan dugaan kekerasan seksual anak yang terjadi di Kecamatan Parengan itu.
Kasus ini mencuat pada pertengahan April 2025, ketika anak perempuan berinisial AS (15) mengaku kepada ibunya, S (32), bahwa ia telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya yang berinisial PH (37) sebanyak empat kali.
Namun hingga awal Juni 2025, pelaku PHbelum diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban.
Tri Wahyu Liswati menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih cepat menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kami mendorong APH agar lebih cepat dalam penanganan kasus,” tegas Liswati, Kamis (5/6/2025).
Karena pelaku belum juga ditangkap, DP3AK Jatim berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
“Nanti akan kami laporkan ke Polda Jatim, untuk memastikan apakah mereka sudah mengetahui kasus ini atau belum,” tambahnya.
Liswati menjelaskan bahwa saat ini kondisi psikologis korban sudah lebih stabil. Hal ini berkat langkah cepat dan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos, P3A, dan PMD) Kabupaten Tuban.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan bahwa pelaku hingga saat ini belum tertangkap. “Sampai saat ini masih belum,” kata Febri.
Menurut Febri, pencarian pelaku mengalami kendala karena ada konflik internal dalam keluarga ibu korban dengan keluarga pelaku. Situasi tersebut membuat pelaku merasa takut dan sulit dideteksi keberadaannya.
“Karena konflik internal, pelaku merasa ketakutan dan persembunyiannya belum terdeteksi,” pungkasnya. ****
Kekerasan Seksual Anak
ayah menodai anak kandung
PPA Satreskrim Polres Tuban
penanganan kasus pencabulan lamban
DP3AK Jatim
Polda Jatim
pelaku pemerkosaan masih bebas
Tuban
rudapaksa
Demonstrasi di Surabaya Kembali Berlangsung, Konvoi Merah Putih Warnai Jalanan Ahmad Yani |
![]() |
---|
Ojol di Tuban Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Tuding Akibat Arogansi Aparat |
![]() |
---|
UMK Tuban Cuma Rp 3 Juta, Tapi Tunjangan Rumah Anggota DPRD Capai Rp 11 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Malam Nanti, Ojol Bakal Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Mapolda Jatim |
![]() |
---|
Respons Pemkab Tuban Soal Banjir Rendam Sawah Petani Plumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.