Jagoan Tetapi Menakuti Anak Kecil, Pria Jember Ini Diringkus Polisi Setelah Terjerat Rudapaksa

Hal tersebut memunculkan kecurigaan dari keluarga korban. Lantas mereka membawa korban itu ke rumah kakeknya di Malang

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
KELOMPOK RENTAN - Aulia Rahman, kuasa hukum bersama keluarga korban menunggu pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember, Jumat (10/7/2025). Kasus rudapaksa paman pada keponakan sudah dilaporkan ke polisi. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kasus kekerasan seksual pada anak terus bergulir seperti bola api, dan sekarang kembali menimpa seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Jember.

Kasus kekerasan seksual ini sudah dilaporkan dan ditangani Polres Jember, dengan menangkap pria berinisial R asal Kecamatan Pakusari.

Mirisnya, R ternyata masih paman dari korban karena ia merupakan kakak dari ibu kandung si bocah.

Dari penyelidikan, pelaku sudah beberapa kali merudapaksa korban sejak bocah itu masih berusia 9 tahun. Artinya sudah tiga tahun terakhir, korban menjadi sasaran kejahatan pamannya itu.

Aulia Rahman, kuasa hukum korban mengatakan, kasus itu terungkap ketika korban bercerita kepada budenya, kalau bagian vitalnya saat buang air.

"Korban juga pernah sambat (mengeluh) saat buang air kecil sakit dan sampai keluar darah," kata Rahman, Jumat (11/7/2025).

Selain itu bude korban juga mendapatkan laporkan kalau bocah perempuan tersebut sering diajak pamannya di sungai hingga berjam-jam.

"Ada laporan dari warga sekitar, korban sering diajak dan dibawa pamannya ke sungai tidak jauh dari tempat tinggalnya, sampai berjam-jam," ucap Rahman.

Hal tersebut memunculkan kecurigaan dari keluarga korban. Lantas mereka membawa korban itu ke rumah kakeknya di Malang.

"Di sana ditanya kenapa sakit? Diketahui jika korban ini mengaku takut saat bertemu dengan pakde atau pamannya itu," kata Rahman.

Setelah didesak keluarganya, Rahman mengatakan, korban mengaku sudah berkali-kali dipaksa oleh pamannya.

"Dari pengakuan itu ayah kandung korban dan pihak keluarga lainnya membuat laporan ke Polres Jember. Kami mendampingi korban membuat laporan polisi pada 2 Juli 2025 kemarin," urainya.

Menurut Rahman, tersangka malah sempat mengancam akan membunuh ayah perempuan tersebut kalau berani menceritakan pelecehan seksual itu.

"Bahkan kalau korban memilih pindah ke Malang, pelaku mengancam akan melakukan perbuatan sama kepada temannya, jadi korban tidak bisa berbuat apa pun," jelasnya.

Selama ini tersangka juga dikenal sebagai seorang jawara oleh tetangga sekitar, sehingga banyak orang segan terhadap pelaku."Terduga pelaku juga dikenal jagoan dan ditakuti warga," kata Rahman.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved