Bocah 5 Tahun di Lumajang Jadi Sasaran Pedofil 71 Tahun, Diancam dan Diberi Uang Rp 2.000
dua peristiwa dilakukan di dalam kamar tersangka. Sedangkan dua kali lainnya dilakukan di luar ruangan di rumah tersangka.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Makin berumur, kejernihan nalar SR (71) semakin berkurang. Bukannya banyak berdoa, pria tua bangka asal Lumajang malah nekat berbuat asusila pada bocah berusia 5 tahun yang juga anak tetangganya sendiri.
Tindak asusila pada bocah tak berdosa itu membawa SR ke penjara. Pedofil tua asal Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang itu diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, yang kemudian diteruskan kepada orangtua korban.
"Kejadian ini bermula saat korban sedang bermain di depan rumahnya," terang Alex, Kamis (10/7/2025).
Kemudian SR kemudian memanggil korban. Tersangka meminta masuk ke dalam rumahnya. Di sana, SR membujuk rayu korban dan menjanjikan uang Rp 2.000 asalkan tidak melapor ke orangtua dan orang terdekat.
Kemudian pelaku nekat melakukan perbuatannya. Penyelidikan pun berkembang dan mirisnya, tindak asusila SR tidak hanya sekali tetapi sampai empat kali.
Rinciannya, dua peristiwa dilakukan di dalam kamar tersangka. Sedangkan dua kali lainnya dilakukan di luar ruangan di rumah tersangka.
Menurut Ale, aksi bejat itu terbukti dari hasil visum yang dijalani korban. Visum menyebutkan jika korban mengalami tanda dari hasil tindakan asusila. "Hasil visum menunjukkan korban ini mengalami pencabulan," ucap Alex.
Akibat perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," Jelas Alex.
Semula SR membantah pernah melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan. Menurut tersangka, dirinya tak sampai melakukan aksi persetubuhan terhadap korban. "Saya tidak sampai menyetubuhinya," tuturnya.
Selebihnya, tersangka menunduk tanpa mengucapkan sepatah kata saat hendak digelandang menuju ruang tahanan. ****
pedofilia
pedofilia anak 5 tahun di Lumajang
asusila anak
pria 71 tahun cabuli bocah
korban asusila diberi Rp 2000
Kekerasan Seksual Anak
Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar
Truk Bawa Beras 10 Ton Masuk Sungai di Lumajang, Fikri Panik Terjebak Sendirian di Sungai |
![]() |
---|
Truk Muat Beras 10 Ton Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Kerugian Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
Penipu Menyaru Petugas PKH di Lumajang Dibekuk Polisi, Iming-iming Bansos Tapi Harus Bayar |
![]() |
---|
Pentingnya Pasang GPS di Kendaraan, Maling Mobil di Lumajang Berhasil Ditangkap Usai Terlacak GPS |
![]() |
---|
Vonis 11 Tahun Ditambah Tuntutan 8 Tahun, Penista Anak di Mojokerto Pernah Dilecehkan Saat Masih SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.