Pria di Gresik Menodai Putri Kandungnya Selama 4 Tahun, Terjadi Setelah Pelaku Ceraikan Istrinya

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
ilustrasi tribunnews
ILUSTRASI 
Ringkasan Berita:
  • Kejahatan seksual pada anak di bawah umur terjadi di Gresik ketika seorang pria melakukan tindak asusila pada anaknya sendiri selama 4 tahun.
  • Perbuatan asusila itu terjadi setelah pelaku bercerai dengan istrinya, atau ibu korban pada Juli 2021.
  • Pelaku ditangkap setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya dan kasus itu dilaporkan ke polisi.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kejahatan seksual pada anak di bawah umur kembali mencuat. Yang kelewatan, seorang pria di Gresik tega menodai putri kandungnya bahkan selama bertahun-tahun sebelum kemudian diadukan kepada ibu kandungnya.

Bapak bejat itu diketahui berinisial FR (40), warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Diketahui korban tinggal bersama pelaku sejak awal Juli 2021 silam. Korban saat itu masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP. Karena kedua orangtuanya sudah berpisah, maka korban tinggal satu rumah dengan ayahnya.

Awal perbuatan biadab itu ketika suatu malam korban berada di dalam kamar dan didatangi ayahnya. Pelaku sudah menunjukkan gelagat tidak pantas sehingga korban sempat melawan.

Namun pelaku pun tak menghiraukan perlawanan korban dan memaksakan kehendaknya itu. Ternyata itu bukan yang terakhir, pelaku mengulanginya pada Mei 2025. 

Pelaku Dilaporkan Mantan Istri

Korban yang tidak kuat dengan perbuatan ayahnya, akhirnya mengadu ke ibu kandungnya yang telah lama bercerai dengan pelaku. Tentu saja sang ibu geram buah hatinya disakiti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Benar, pelaku sudah kami amankan di Polres Gresik. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Abid, Senin (10/11/2025).

Abid menambahkan, dari hasil pemeriksan sementara pelaku memang telah menggagahi korban selama 4 tahun.

Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun atau masih duduk dibangku SMP. "Saat ini masih kami dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved