TAG
desa miliarder di Gresik
-
Warga meminta agar segera digelar perkara dan disidangkan. Kalau tidak ada respons, masyarakat akan menggelar aksi
Jumat, 28 Februari 2025
-
Sebab pihak penggugat meminta laporan pihak tergugat di Polres Gresik dicabut. Padahal sidang perdana sudah dimulai, Senin (10/2/2025).
Senin, 10 Februari 2025
-
Menurut Machfudz, dari peristiwa tersebut jelas dan tegas penguasaan objek sengketa oleh penggugat bukan merupakan delik pidana
Kamis, 30 Januari 2025
-
Dari pelimpahan tersangka ke Kejari Gresik, Machfudz tidak lagi mengajukan praperadilan (PPA).
Jumat, 24 Januari 2025
-
Warga kompak memberikan dukungan kepada Pemdes Sekapuk untuk melawan mantan Kades Abdul Halim yang menggugat Rp 13 miliar
Kamis, 23 Januari 2025
-
permohonan PPA pemohon mengandung cacat formil, sesuai eksepsi termohon yaitu error in pesona sehingga dapat diterima
Selasa, 21 Januari 2025
-
Dari proses tersebut penggugat (Halim) berhasil mengurus 3 BPKB Mobil, 8 Sertifikat Hak Pakai dan 1 sertifikat wakaf.
Senin, 20 Januari 2025
-
Maka penetapan tersangka, melakukan penangkapan, melakukan penahanan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Selasa, 14 Januari 2025
-
M Machfudz,dari MHZ law Office Malang mengatakan, penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik dinilai terlalu cepat
Senin, 13 Januari 2025
-
Dari aset yang dibawa AH, penyidik Satreskrim Polres Gresik belum mengetahui total kerugian Desa Sekapuk itu
Jumat, 29 November 2024
-
Warga menanti kepulangan Halim karena selama beberapa bulan ini tidak ada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Kamis, 28 November 2024
-
Karena Musdes kali ini dijaga ketat puluhan anggota polisi dan pembahasan berjalan aman dan lancar.
Minggu, 10 November 2024
-
Halim datang membawa 9 sertifikat dan 3 BPKB mobil untuk ditunjukkan kepada PJ kades dan derangkat Desa Sekapuk.
Kamis, 6 Juni 2024
-
Dalam waktu dua hari tidak dikembalikan, BPD beserta masyarakat di desa miliarder Gresik akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi.
Rabu, 22 Mei 2024
-
warga Desa Sekapuh menggelar unjuk rasa dan merobohkan patung mantan kades dan menghapus plang nama Desa Miliarder.
Rabu, 3 Januari 2024