Berita Gresik

Polemik Desa Miliarder Gresik Setelah Terjerat Utang, Warga Desak Semua Aset Dikembalikan ke Pemdes

Dalam waktu dua hari tidak dikembalikan, BPD beserta masyarakat di desa miliarder Gresik akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi.

|
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Hearing bersama Gerakan Masyarakat Berdaulat Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik untuk menanyakan aset desa miliarder yang dibawa mantan kades, Rabu (22/5/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Perwakilan masyarakat Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik mendesak agar semua aset desa dikembalikan setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa (kades), Abdul Halim.

Desakan itu disampaikan Gerakan Masyarakat Berdaulat Desa Sekapuk dalam rapat bersama PJ Kades dan Muspika.

Pertemuan memang bertujuan menanyakan aset-aset desa yang dibawa mantan kades setelah polemik utang yang membelit kawasan wisata yang dijuluki Desa Miliarder itu.

Koordinator Gerakan Masyarakat Berdaulat Desa Sekapuk, Nanang Kasim mengatakan, hearing ini juga menyikapi PJ Kades yang lamban menanyakan aset desa yang dibawa Abdul Halim.

Karena seharusnya, aset-aset desa berupa sertifikat tanah dan BPKB mobil harus diserahkan kepada pemdes setelah kades purnatugas.

“Kami sudah menanyakan beberapa kali kepada pemdes tetapi sudah beberapa bulan tidak ada kabar.

Sekarang kami kembali mendesak desa untuk segera menanyakan aset yang dibawa mantan kades," tegas Nanang Kasim, usai rapat, Rabu (22/5/2024).

Beberapa aset yang dibawa mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim adalah itu BPKB mobil, sertifikat Kebun Pak Inggih, Sertifikat Lapangan.

Juga sertifikat Waduk Terang/Sampah, Sertifikat Gedung PAUD, Sertifikat Kantor Bumdes, Sertifikat Makam dan Sertifikat Sumur Tiban.

Tidak ketinggalan Sertifikat Taman Desa, Sertifikat Balai Desa, Sertifikat Puskesmas dan Sertifikat Masjid.

“Aset sebanyak ini dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh mantan kades,” katanya.

Begitu juga disampaikan BPD Sekapuk, Wahid, upaya bersurat ke pemdes sudah dilakukan dua kali, agar mendesak mantan kades mengembalikan aset-aset di atas.

“Kita secara administrasi sudah bersurat ke pemdes, agar nantinya menanyakan aset-aset yang dibawa mantan kades," jelas Wahid.

PJ Kades, Rido'i mengatakan, dalam hearing itu masyarakat menanyakan aset desa dibawa mantan kades dan ada beberapa kesepakatan.

Di antaranya, BPD akan bersurat kepada mantan kades terkait pengembalian BPKB dan sertifikat TKD yang dibawa.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved