Prada Lucky Tewas

Rintihan Prada Lucky saat Disiksa Seniornya Dikuak di Sidang, Sang Ibu Tak Kuasa Mendengarnya

Rintihan Prada Lucky itu diungkap  Pratu Petrus Kanisius Wae dalam sidang kasus tewasnya Prada Lucky dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
MENGIBA - Pratu Petrus mengungkap detik-detik Prada Lucky memohon ampun saat disiksa seniornya. Ibu korban tak kuasa mendengarnya. 

Melalui pesan di grup Kompi, Pratu Petrus mengetahui bahwa Prada Lucky ditemukan di rumah mama angkatnya.

Tanpa perintah, Pratu Petrus menuju ke rumah mama angkat tersebut dan melihat Dansi Intel Thomas Awi serta Sertu Danil sudah berada di lokasi.

Prada Lucky kemudian dibawa kembali ke Staf Intel sekitar pukul 12.00 Wita.

Setibanya di Staf Intel, saksi melihat Pratu Alan dan Dansi Intel melakukan interogasi terhadap Prada Lucky, sebelum terdakwa datang dan menanyakan alasan korban melarikan diri. 

Dalam proses itu, saksi menyebut Pratu Abner mencambuk Prada Lucky di bahu sebanyak tiga kali menggunakan selang berwarna biru, yang dikatakannya lebih panjang dari selang yang digunakan pada malam sebelumnya.

Ruangan digambarkan kecil dan terbagi oleh sekat. 

“Almarhum saat itu memakai kaos PDL, celana pendek hitam, dan jaket hitam. Resleting jaket hanya dibuka sebagian,” jelas saksi di hadapan majelis.

Saksi kemudian menyampaikan, terdakwa Lettu Ahmad Falsal, datang tak lama kemudian.

Ia duduk di sisi sekat ruangan, sementara almarhum duduk di dekat meja kecil.

“Terdakwa hanya menanyakan alasan almarhum kabur,” kata saksi.

Saat ditanya mengenai jam kegiatan berlangsung, saksi beberapa kali menyatakan lupa.

Namun ia memastikan bahwa interogasi tidak berlangsung hingga sore hari, serta ia meninggalkan ruangan kurang lebih satu jam setelah berada di sana.

Saksi juga menyebut sempat melihat Pratu Amir masuk ke ruangan setelah kehadiran Lettu Ahmad Faisal, namun tidak mengetahui apa yang dilakukan selanjutnya.

Majelis hakim dan oditur menekankan keterangan saksi berhubungan dengan kronologi penting sebelum kondisi almarhum memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Keterangan mengenai siapa saja yang berada dalam ruangan, posisi duduk, pakaian, hingga durasi interogasi dinilai relevan untuk mengungkap apakah terjadi kekerasan fisik dalam proses tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved