Prada Lucky Tewas
Tangis Ibu Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Pelaku: Nyawa Anak Saya Tak Semurah Itu
Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari almarhum Prada Lucky Namo (22) mengungkap 22 pelaku sempat memberikan santunan Rp220 juta.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Suasana haru mewarnai ruang sidang saat Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo (22), mengungkap fakta mengejutkan.
Ia menceritakan adanya upaya dari pihak pelaku yang menewaskan putranya membawa surat pernyataan santunan.
Surat itu berisi nama 22 pelaku, masing-masing disebut memberikan uang santunan Rp10 juta, dengan total Rp220 juta.
Video Sepriana menangis saat sidang 27 Oktober 2025 pun viral di media sosial.
"Pelaku menyerahkan uang Rp10 juta jadi total Rp220 juta dan mereka memang meminta maaf bla bla. Tapi saya sebagai orangtua juga memaafkan mengampuni dan mengikhlaskan, terus di bawah itu ada tanda tangan saya dan Komandan Batalyon," cerita Sepriana.
Namun, Sepriana menolak menandatangani surat tersebut.
"Saya tidak mau. Saya bilang kalau memang mau kasih santunan untuk ke-dua adik alhamrhum, bunyinya santunan, buat apa nama pelaku itu ditulis di situ dan per pelaku Rp10 juta per kepala. Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu," ucapnya sambil menahan tangis.
"Saya perjuangkan anak saya masuk tentara, susah payah bapak. Saya perjuangkan 8 kali tes Pak. Masa nyawa anak saya dihargai Rp10 juta per kepala, begitu murahkah nyawa anak saya?" tambahnya.
Kesaksian ibunda Prada Lucky Namo ini juga sempat disampaikan pada sidang sebelumnya, lengkap dengan konfirmasi pihak batalion.
Baca juga: Tabiat Letda Made Juni, Atasan yang Siksa Prada Lucky Namo dengan Bubuk Cabe Dioles ke Kemaluan
Surat Santunan Diduga Berisi Permintaan Maaf Pelaku
Menurut Sepriana, surat yang dibawa perwakilan batalion tidak hanya berisi santunan, tapi juga memuat permintaan maaf para pelaku serta pernyataan bahwa keluarga korban telah memaafkan.
“Di dalam surat itu tertulis jelas nama 22 pelaku, masing-masing memberikan santunan Rp10 juta. Lalu di bawahnya ditulis orang tua korban memaafkan dan mengampuni perbuatan pelaku. Saya jelas menolak tanda tangan karena itu bisa digunakan di pengadilan untuk meringankan hukuman mereka,” ungkap Sepriana, Senin (29/9) saat Sidang.
Ia menolak dengan tegas, karena merasa isi surat tersebut bisa menjadi jebakan hukum.
“Mau diberi satu kepala satu miliar pun, kalau ada kata-kata memaafkan, saya tidak akan tanda tangan. Nyawa anak saya tidak bisa diganti dengan uang. Saya lebih baik miskin, tapi tetap menjaga harga diri,” tegasnya.
Keluarga di Alak Juga Tegas Menolak
Sepriana menuturkan, surat itu bahkan sempat dibawa juga ke rumah orang tuanya di Alak.
Pihak batalion datang bersama komandan untuk menyampaikan hal yang sama. Namun keluarga besar kembali menolak keras.
“Kami sampaikan ke mereka, jangan kasih uang tapi ada maksud di baliknya. Walaupun kalian kasih triliunan, kalau harus ada embel-embel surat pernyataan, kami tidak akan setuju,” ujar Sepriana.
Nenek almarhum dan saudara perempuan Sepriana bahkan menegur langsung pihak batalion. Mereka menegaskan bahwa keluarga tidak akan ikhlas jika uang diberikan dengan syarat pengampunan.
Sepriana menegaskan hingga kini belum menerima sepeserpun uang santunan dari pihak mana pun.
ibu Prada Lucky
Prada Lucky Namo
sidang kasus Prada Lucky Namo
Meaningful
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas |
|
|---|
| Tabiat Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dikuliti Keluarga di Sidang, Ayah Korban: Dia Menipu Saya |
|
|---|
| Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Terdakwa Disidang Hari Ini, Berikut Update Kasusnya |
|
|---|
| 4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tangis-Ibu-Prada-Lucky-Tolak-Santunan-Rp220-Juta-dari-22-Pelaku-Nyawa-Anak-Saya-Tak-Semurah-Itu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.