Prada Lucky Tewas

Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas

Ini lah sosok Letda Thoriq Singajuru, S.Tr, terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/bangka pos/istimewa
PESAKITAN - Letda Thoriq Singajuru, S.Tr (kanan) terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas. 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Letda Thoriq Singajuru, S.Tr, terdakwa penganiaya Prada Lucky Namo, anggota personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Letda Thoriq adalah anggota Komandan Kompi Senapan B di tempat Prada Lucky Namo bertugas. 

Namun, bukannya melindungi, Letda Thoriq justru ikut menganiaya Prada Lucky Namo secara brutal.  

Perwira TNI ini diduga menyiksa korban dengan cara mencambuk, menyiram wajah korban dengan air sambil kedua tangan dan kaki korban dipegang serta wajah ditutupi kaos. 

Akibat penganiayaan itu Prada Lucky sampai sesak napas karena air masuk ke saluran pernapasan.

Baca juga: Tabiat Letda Made Juni, Atasan yang Siksa Prada Lucky Namo dengan Bubuk Cabe Dioles ke Kemaluan

Kekejaman Letda Thoriq diceritakan Prada Richard Bulan, rekan Prada Lucky yang juga menjadi korban penganiayaan, saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (28/10/2025). 

Dalam kesaksiannya, Prada Richard menceritakan awal mula kejadian saat ia dipanggil bersama almarhum Prada Lucky Namo karena dituduh melakukan penyimpangan seksual. 

Setelah melewati rangkaian penyiksaan, Richard mengatakan, terdakwa Letda Thoriq Singajuru menyerahkan ia dan almarhum ke ruang TTG dengan tangan diborgol hingga malam hari.

Terdakwa 6 (Pratu Imanuel Nimrot Laubora) memukul keduanya saat terdakwa sedang piket pada 28 Juli 2025.

"Kalian bikin malu, saya menjawab, ada kami punya bapa angkat dari Alor, datang langsung menyodok di pipi satu kali. Tidak puas, ambil selang dan memukul di punggung kami empat kali. Selang kompresor air," katanya.

Pratu Nimrot keluar, Sertu Arjuna Bessie yang merupakan terdakwa 7 datang dan memukul.

Setelah dipukul Sertu Arjuna langsung keluar. Ia dan almarhum diberi makan, hingga sore hari dibawa terdakwa 7 dan seorang teman angkatan Prada Richard dan Lucky Namo.

Tangan kanan diborgol, sehingga makan menggunakan tangan kiri dengan piring berada di pangkuan.

Pada malam harinya, dia ke ruang staf satu. Di ruangan itu ada teman Egianus Kim, terdakwa 6 (Pratu Nimrot) dan terdakwa 8 (Letda Made Juni Arta Dana).

Dia tidak melihat almarhum berada di ruangan itu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved