Prada Lucky Tewas
Rintihan Prada Lucky saat Disiksa Seniornya Dikuak di Sidang, Sang Ibu Tak Kuasa Mendengarnya
Rintihan Prada Lucky itu diungkap Pratu Petrus Kanisius Wae dalam sidang kasus tewasnya Prada Lucky dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal
Ringkasan Berita:
- Pratu Petrus bersaksi di sidang kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025),
- Pratu Petrus mengungkap penganiayaan yang dialami Prada Lucky selama dua hari, 27-28 Juli 2025.
- Prada Lucky sempat memohon 'ampun' saat menerima siksaan senior.
- Mendengar kesaksian Pratu Petrus, ibunda Prada Lucky tak kuasa menahan tangis hingga ke luar ruang sidang.
SURYA.CO.ID - Rintihan Prada Lucky Namo saat disiksa senior-seniornya di ruang staf intel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 27 Juli 2025 silam, terungkap.
Rintihan Prada Lucky itu diungkap Pratu Petrus Kanisius Wae dalam sidang kasus tewasnya Prada Lucky dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal di Pengadilan MIliter III-16 Kupang, NTT, pada Senin (3/11/2025).
Saat kejadian penganiayaan itu Pratu Petrus bertugas sebagai Provos Kompi A.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyatno, Pratu Petrus memberikan kesaksian kunci terkait malam tragis yang menimpa almarhum Prada Lucky.
Pratu Petrus menceritakan secara rinci peristiwa yang terjadi setelah apel malam tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Sosok Komandan Batalyon yang Didesak Hadir di Sidang Tewasnya Prada Lucky, Iming-imingi Rp220 Juta
Ia mengaku datang terlambat mengikuti apel, dan ketika tiba, kegiatan apel sudah selesai.
Setelah apel dan pengecekan telepon genggam, saksi melihat adanya penindakan terhadap Prada Lucky yang dilakukan oleh Danki Kompi A (Lettu Ahmad Faisal).
Menurutnya, almarhum menerima hukuman fisik berupa jungkir balik, merayap, berguling-guling, hingga dicambuk keras menggunakan selang di bagian punggung sebanyak empat hingga lima kali dalam posisi tiarap.
Saat itu, Prada Lucky mengenakan kaus loreng dan celana loreng.
Usai peristiwa tersebut, Pratu Petrus menyebut Lettu Ahmad Faisal sempat menelpon Dansi Intel Thomas Awi untuk datang ke lokasi.
Sekitar satu jam kemudian, Pratu Petrus diperintahkan untuk mengantar Prada Lucky ke ruang Staf Intel bersama Pratu Alan.
Setelah tiba di sana, sekitar pukul 21.00 Wita, Pratu Petrus dan Pratu Alan diperintahkan untuk pulang, sementara di ruang Staf Intel hanya tersisa Dansi Intel Thomas Awi dan Prada Lucky.
Keesokan harinya, 28 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, saat bertugas piket Provos, saksi mendapat kabar bahwa Prada Lucky tidak berada di tempat.
Sekitar pukul 10.00 Wita, terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal menelpon dan memerintahkan pencarian.
Prada Lucky Namo
Prada Lucky dianiaya senior
Lettu Ahmad Faisal
Pengadilan Militer III-15 Kupang
sidang kasus Prada Lucky Namo
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma |
|
|---|
| Tangis Ibu Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Pelaku: Nyawa Anak Saya Tak Semurah Itu |
|
|---|
| Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas |
|
|---|
| Tabiat Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dikuliti Keluarga di Sidang, Ayah Korban: Dia Menipu Saya |
|
|---|
| Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Terdakwa Disidang Hari Ini, Berikut Update Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Prada-Lucky-disiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.