Prada Lucky Tewas
Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Terdakwa Disidang Hari Ini, Berikut Update Kasusnya
Ingat kasus Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit yang tewas dianiaya seniornya di NTT? Berikut update kasusnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ingat kasus Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit yang tewas dianiaya seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT)?
Kasus penganiayaan berujung kematian Prada Lucky memasuki sidang perdana, di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, hari ini (26/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Sidang hari ini beragendakan saksi dari ibunda Prada Lucky, Septiara Paulina Mirpey, atas terdakwa Dankipan A Yonif TP 834/MW, Lettu Inf Ahmad Faisal.
Sementara sidang selanjutnya terjadwal, Selasa (28/10/2025) pukul 09.00 WIB, Epi-sapaan akrab Septiara Paulina Mirpey, akan bersaksi dalam perkara terdakwa Basi Intelpur Kima Yonif TP 834/WM, Sertu Thomas Desambris Awi, dan 16 orang lainnya.
Epy mengaku menerima surat pemberitahuan tersebut sejak beberapa hari sebelumnya.
"Saya baru saja menerima surat pemberitahuan untuk sidang Lucky pada hari Senin depan."
"Tolong sampaikan kepada teman-teman pers untuk hadir dan meliput persidangan ini sehingga prosesnya berjalan transparan dan adil," kata Epi, Minggu (26/10/2027), dikutip SURYA.CO.ID dari PosKupang.
Epi berharap, hakim bisa transparan dan berpihak pada keadilan.
Dia dan keluarga pun berharap, para terdakwa mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Seluruh tersangka, pelaku yang menganiaya anak saya Lucky, semua yang terlibat harus diberi hukuman maksimal dan dipecat dari keanggotaan. Mereka harus dipecat, semuanya yang terlibat," kata Epi.
Epi menambahkan, pihak Pengadilan Militer juga harus terbuka kepada pers dan tidak menutup nutupi proses persidangan kasus ini dan hakim atau jaksa juga tidak menghalang-halangi wartawan dalam melakukan pekerjaan jurnalistiknya.
Epi meminta agar sidang itu terbuka untuk umum, keluarga dan masyarakat bisa ikut menyaksikan jalannya proses persidangan.
"Dari provost tadi menyampaikan bahwa sidang itu terbuka untuk publik, orangtua, pers dan masyarakat bisa mengikuti persidangannya."
"Dan pengadilan juga akan menaruh layar di luar dan speaker sehingga yang tidak bisa masuk di ruang sidang karena penuh, mereka bisa mengikuti dari luar,"kata Epi.
Baca juga: Sosok Rachmat Fajar Lubis, Peneliti BRIN yang Respons Isu Sumber Air Aqua usai Disidak Dedi Mulyadi
Epi meminta dukungan dari semua pihak untuk bisa mendukung mereka sekeluarga agar tetap kuat dalam menghadapi proses hukum kasus ini.
Prada Lucky Tewas
Lettu Inf Ahmad Faisal
Sertu Thomas Desambris
Meaningful
Multiangle
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
| 4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini |
|
|---|
| Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya |
|
|---|
| Imbas 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Keluarga: Tak Sesuai, Banyak Bukan 4 Orang |
|
|---|
| 4 Pengakuan Keluarga Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior, Pembantaian hingga Foto Berdarah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.