Prada Lucky Tewas

Rintihan Prada Lucky saat Disiksa Seniornya Dikuak di Sidang, Sang Ibu Tak Kuasa Mendengarnya

Rintihan Prada Lucky itu diungkap  Pratu Petrus Kanisius Wae dalam sidang kasus tewasnya Prada Lucky dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
MENGIBA - Pratu Petrus mengungkap detik-detik Prada Lucky memohon ampun saat disiksa seniornya. Ibu korban tak kuasa mendengarnya. 

Dengan suara bergetar, Pratu Petrus juga menceritakan bahwa ia melihat dan mendengar langsung penganiayaan terhadap almarhum di ruang staf Intel.

“Izin, saya mendengar suara teriak bilang ‘ampun’ dari almarhum. Suara seperti dicambuk pakai selang,” ujar Pratu Petrus di hadapan hakim.

Kesaksian tersebut sontak membuat suasana ruang sidang berubah hening. Beberapa anggota keluarga korban tampak menundukkan kepala.

Sementara ibunda almarhum yang duduk di barisan kedua tamu sidang menangis tersedu-sedu hingga harus keluar dari ruang sidang, didampingi anggota keluarga lainnya.

Momen ini menjadi puncak emosional dalam persidangan yang diwarnai isak tangis dan suasana tegang. 

Kesaksian Pratu Petrus memperkuat dugaan bahwa meskipun korban telah berulang kali memohon ampun, tindakan kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya berujung pada kematian Prada Lucky.

Sementara itu, ruang sidang tampak dipadati keluarga dan kerabat almarhum, yang sebagian mengenakan kaus putih bertuliskan “Justice for Prada Lucky Namo” sebagai bentuk seruan keadilan. 

Terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal terlihat duduk tenang di samping penasihat hukumnya, sementara ibunda Prada Lucky terus menatap tajam ke arah terdakwa sebelum akhirnya meninggalkan ruangan karena tidak sanggup menahan tangis.

Sidang ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Prada Lucky Namo.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya. 

Orangtua Prada Lucky Minta Danyon Diperiksa

SIDANG -  Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Foto kanan: para tersangka. Foto kiri: Prada Lucky Namo.
SIDANG - Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Foto kanan: para tersangka. Foto kiri: Prada Lucky Namo. (kolase pos kupang)

Sebelumnya, Sosok komandan batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan menjelang sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Luicky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Senin (3/11/2025). 

Di sidang sebelumnya, keluarga Prada Lucky mengungkap peran Danyon TP 834 Waka Nga Mere di kasus ini. 

Sepriana Paulina Mirpey, ibunda Prada Lucky mengungkap, Danyon TP 834 berusaha keras membujuk keluarganya agar mau memaafkan 22 prajurit yang menjadi tersangka kasus ini. 

Pertama, kata Sepriana, danyon menawarinya uang Rp 220 juta yang dikumpulkan dari 22 tersangka. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved