Prada Lucky Tewas
Tabiat Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dikuliti Keluarga di Sidang, Ayah Korban: Dia Menipu Saya
Ayah Prada Lucky menuntut keadilan di sidang militer Kupang, mengungkap pengkhianatan senior yang justru ikut menganiaya anaknya hingga tewas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025) malam, penuh emosi saat Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, ayah kandung mendiang Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, memberikan kesaksiannya.
Dalam sidang kasus kematian anaknya itu, ia menyebut nama Sersan Satu (Sertu) Andre Mahoklory sebagai salah satu pelaku penganiayaan yang menewaskan Lucky.
Menurut Kristian, Andre bukan sosok asing bagi keluarganya.
Keduanya tinggal berdekatan di Kupang, bahkan orang tua mereka sudah lama saling mengenal.
Karena kedekatan itu, Kristian kerap berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon dengan Andre, menitipkan pesan agar sang senior menjaga anaknya.
“Saya sering WA dia agar menjaga Lucky dan dia mengatakan akan menjaga Lucky. Tapi rupanya dia telah menipu saya 100 persen karena dia juga telah memukul Lucky,” ujar Kristian dengan nada penuh amarah.
Ia menambahkan, kepercayaannya benar-benar dikhianati, melansir dari Kompas.com.
“Dia terlalu banyak menipu saya. Dia bilang siap, bapa, izin ade Lucky ini akan saya jaga. Matamu yang jaga. Saya agak kasar karena dia telah menipu saya,” tegasnya.
Kristian berharap majelis hakim dan oditur militer memberikan keadilan yang setimpal atas kematian anaknya.
Menanggapi hal itu, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesaksian tersebut.
“Kalau itu yang dia (Andre) lakukan maka biarkan dia yang akan bertanggung jawab soal itu,” kata Yusdiharto di persidangan.
Sidang malam itu menghadirkan 17 terdakwa, seluruhnya merupakan senior Prada Lucky di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Rekam Jejak Mayor Chk Subiyatno Hakim Sidang Kasus Prada Lucky, Prajurit yang Tewas Dianiaya Senior
Persidangan berlangsung dari pagi hingga malam dan baru berakhir sekitar pukul 20.35 Wita.
Sidang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno sebagai hakim ketua, didampingi Kapten Chk Denis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto sebagai hakim anggota.
Hadir pula kedua orang tua korban, Kristian dan Sepriana Paulina Mirpey, yang turut bersaksi.
Tangisan Seorang Ibu
berita viral
Multiangle
Meaningful
Prada Lucky Tewas
Lettu Inf Ahmad Faisal
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kupang
| Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Terdakwa Disidang Hari Ini, Berikut Update Kasusnya |
|
|---|
| 4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini |
|
|---|
| Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya |
|
|---|
| Imbas 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Keluarga: Tak Sesuai, Banyak Bukan 4 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tabiat-Pelaku-Penganiayaan-Prada-Lucky-Dikuliti-Keluarga-di-Sidang-Ayah-Korban-Dia-Menipu-Saya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.