Berita Viral
Gara-gara Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Purbaya Didatangi Bos Tekstil, Bahas Tentang Ini
Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal larangan impor baju bekas disambut positif industri tekstil nasional. Didukung AGTI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperkuat larangan impor pakaian bekas, didukung penuh oleh Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI).
- AGTI mempresentasikan peta jalan peningkatan daya saing industri TPT berbasis analisis SWOT.
- Industri tekstil nasional mulai menambah kapasitas produksi dan membuka lapangan kerja baru.
Â
SURYA.co.id - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang impor baju bekas menuai banyak sorotan.
Salah satunya dari Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI).
AGTI menyampaikan peta jalan perlindungan industri garmen dan tekstil saat beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membatasi peredaran barang impor produk tekstil bekas (thrifting) di pasar lokal dengan tegas, yang diyakini memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi pasar lokal.
“Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh,” kata Anne dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, melansir dari ANTARA.
Untuk itu, AGTI memaparkan peta jalan penguatan daya saing dengan pendekatan analisis SWOT Peningkatan Daya Saing Industri TPT Nasional dan Ekosistemnya dalam audiensi tersebut.
Peta jalan ini bertujuan untuk memetakan peluang dan tantangan industri tekstil ke depan.
Dalam dua pekan mendatang, AGTI juga berencana untuk menyampaikan secara detail soal tantangan dan usulan solusi untuk meredam hambatan.
Anne pun mengungkapkan sejumlah anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.
Baca juga: Respon Menkeu Purbaya Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Klaim Rugikan Pihak Ini
Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ujarnya.
Anne mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri.
Lebih lanjut, AGTI meyakini bahwa membangun industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bukan hanya efisien dan berdaya saing, tapi juga berkeadilan sosial.
Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tapi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru bersama dengan pemerintah dan pekerja sebagai mitra pengusaha dan akademisi.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Menkeu Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
impor baju bekas
Purbaya larang impor baju bekas
Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Imbas Bu Dosen EY Dibunuh dan Dirudapaksa Bripda Waldi, Keluarga Korban Tuntut Ini ke Polisi |
|
|---|
| Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2, Ada Ribuan Lowongan dan Dapat Uang Saku Setara UMK |
|
|---|
| Siapa yang Akan Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Siap Umumkan, Ini Kata Pengacara |
|
|---|
| Imbas Prabowo Disebut Takut dengan Jokowi, Pasang Badan dan Puji Mantan Presiden |
|
|---|
| Akhirnya Hamish Daud Klarifikasi Soal Unggahan Future House di Pinterest Bareng Sabrina Alatas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gara-gara-Larang-Impor-Baju-Bekas-Menkeu-Purbaya-Didatangi-Bos-Tekstil-Bahas-Tentang-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.