Berita Viral

Gara-gara Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Purbaya Didatangi Bos Tekstil, Bahas Tentang Ini

Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal larangan impor baju bekas disambut positif industri tekstil nasional. Didukung AGTI.

Kemenkeu
LARANGAN IMPOR BAJU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gara-gara Larang Impor Baju Bekas, Menkeu Purbaya Didatangi Bos Tekstil, Bahas Tentang Ini. 

Ringkasan Berita:

 

SURYA.co.id - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang impor baju bekas menuai banyak sorotan.

Salah satunya dari Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI).

AGTI menyampaikan peta jalan perlindungan industri garmen dan tekstil saat beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membatasi peredaran barang impor produk tekstil bekas (thrifting) di pasar lokal dengan tegas, yang diyakini memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi pasar lokal.

“Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh,” kata Anne dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, melansir dari ANTARA.

Untuk itu, AGTI memaparkan peta jalan penguatan daya saing dengan pendekatan analisis SWOT Peningkatan Daya Saing Industri TPT Nasional dan Ekosistemnya dalam audiensi tersebut.

Peta jalan ini bertujuan untuk memetakan peluang dan tantangan industri tekstil ke depan.

Dalam dua pekan mendatang, AGTI juga berencana untuk menyampaikan secara detail soal tantangan dan usulan solusi untuk meredam hambatan.

Anne pun mengungkapkan sejumlah anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.

Baca juga: Respon Menkeu Purbaya Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Klaim Rugikan Pihak Ini

Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ujarnya.

Anne mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri.

Lebih lanjut, AGTI meyakini bahwa membangun industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bukan hanya efisien dan berdaya saing, tapi juga berkeadilan sosial.

Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tapi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru bersama dengan pemerintah dan pekerja sebagai mitra pengusaha dan akademisi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved