Prada Lucky Tewas

Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma

Nasib pilu dirasakan Prada Richard Bulan, saksi kunci kasus penganiayaan berujung tewasnya Prada Lucky Namo.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/bangka pos/istimewa
SAKSI - Kiri: Prada Richard saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT pada Selasa(28/10/2025). Prada Richard adalah rekan Prada Lucky Namo yang menjadi korban penyiksaan senior-seniornya. 

SURYA.CO.ID - Nasib pilu dirasakan Prada Richard Bulan, saksi kunci kasus penganiayaan berujung tewasnya Prada Lucky Namo

Prada Richard yang juga menjadi korban penganiayaan kini mengalami trauma berat.

Bahkan, sampai saat ini pun dua masih mengalami kencing darah. 

Seperti diketahui, dalam kejadian ini, Prada Richard dan Prada Lucky disiksa membabi buta oleh para seniornya, karena tuduhan melakukan penyimpangan seksual.

Meskipun ketika kasus ini terkuak dia tidak mengalami tekanan dari pihak mana pun, Prada Richard mengaku sangat malu karena tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Baca juga: Sosok Lettu Ahmad Faisal, Atasan yang Pukul hingga Cambuk Prada Lucky Namo Sampai Luka Serius

Akibat trauma mendalam, Prada Richard meminta agar dipindah tugaskan dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo. 

"Saya sangat dipermalukan sebagai laki-laki dan disitu saya disuruh melakukan hal yang konyol. Tuhan yang kasih maafkan. Sebagai manusia satu memaafkan yang satu," katanya, usai menjadi saksi di persidangan hari ketiga, Rabu (29/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang. 

Dia menambahkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Semua yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. 

Richard bersedia jika ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. 

Terkait kencing darah yang dialami, Prada Richard berharap agar bisa dipindahkan untuk bisa berobat. 

Marice Ndun, ibu kandung Richard mendorong Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman yang setimpal atas perbuatan 22 terdakwa terhadap anaknya. 

"Hukum seberat-beratnya, pecat. Saya melahirkan dia, saya janda, saya belum pernah pukul dia. Sebagai seorang mama saya sedih. Tuhan saja memaafkan mereka setimpal perbuatan mereka," katanya. 

Kronologis penyiksaan yang dialami Prada Richard dan Prada Lucky

ATASAN - (kiri ke kanan) Letnan Satu (Lettu) Infantri (Inf) Ahmad Faisal, Komandan Kompi (Danki) Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, dihadirkan sebagai terdakwa pertama dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
Foto Prada Lucky semasa hidup
ATASAN - (kiri ke kanan) Letnan Satu (Lettu) Infantri (Inf) Ahmad Faisal, Komandan Kompi (Danki) Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, dihadirkan sebagai terdakwa pertama dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo. Foto Prada Lucky semasa hidup (Kolase Kompas.com Sigiranus Marutho Bere)

Saat bersaksi terhadap 17 terdakwa di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (28/10/2025), Prada Richard mengungkap penyiksaan yang dialaminya. 

Prada Richard menceritakan awal mula kejadian saat ia dipanggil bersama almarhum Prada Lucky Namo karena dituduh melakukan penyimpangan seksual. 

Setelah melewati rangkaian penyiksaan, Richard mengatakan, terdakwa Letda Thoriq Singajuru menyerahkan ia dan almarhum ke ruang TTG dengan tangan diborgol hingga malam hari.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved