Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Nasib Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Kerabat Minta Dihukum Berat: Kami Udah Gak Mau Nerima

Beginilah nasib Yusa Cahyo Utomo, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur. Dihukum berat dan ditolak keluarga.

Kompas.com
Yusa Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri. Begini nasibnya sekarang. 

"Setelah itu, tersangka kemudian memukul SPY satu kali di kepala," imbuhnya. 

Yusa Cahyo Utomo, tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri.
Yusa Cahyo Utomo, tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri. (kolase surya/isya anshori)

Meski SPY terluka parah dengan kondisi bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.

Menurut pengakuan Yusa, ia memilih untuk tidak memukul SPY lagi. Sementara, CAW tidak bergerak setelah dipukul oleh Yusa. 

"Pelaku membiarkan korban SPY yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba," jelas AKP Fauzy.  

Selanjutnya, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban, yang sudah tergeletak berlumuran darah, dengan baju. 

"Pelaku menutupi tubuh mereka untuk menyembunyikan darah yang berceceran," imbuhnya.  

Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil. 

Sebelum melarikan diri, ia membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri

Kini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan saat ini kondisi korban tengah dirawatintensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

Ia menambahkan, meski kondisi SPY berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut. 

"Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka," jelasnya.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman. Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan," imbuhnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved