Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri
2 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Segera Gelar Rekonstruksi
Penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri tepatnya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, memasuki babak baru.
Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, KEDIRI - Penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri tepatnya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, memasuki babak baru.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Uwais Deffa I Qorni, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Kediri dan langsung menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini, yakni Ni Luh Ayu dan Ami Iskandar.
"Kedua jaksa tersebut akan menangani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami juga menunggu pelaksanaan rekonstruksi dari penyidik," kata Uwais, Minggu (5/1/2025).
Kejari Kabupaten Kediri juga berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus ini agar tersangka dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Satreskrim Polres Kediri terus melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) murni terkait kasus ini.
Tersangka dan berkas perkara diperkirakan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah proses administrasi selesai.
Kasus pembunuhan yang menggegerkan ini melibatkan Yusa Cahyo Utomo (35) sebagai tersangka.
Yusa diduga tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, Kristina, bersama suaminya, Agus Komarudin, serta anak mereka, CAW (12).
Tragedi ini terjadi di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setiyawan, motif pembunuhan keji ini diduga kuat karena tersangka terlilit utang.
Yusa memiliki utang sebesar Rp 12 juta kepada koperasi di Kabupaten Lamongan, serta utang lama sebesar Rp 2 juta kepada kakaknya.
"Dari pengakuan pelaku, tekanan utang membuatnya nekat melakukan tindakan ini," ungkap Iptu Endra.
Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Running News
TribunBreakingNews
berita viral
ViralLokal
Pembunuhan di Kediri
Satu Keluarga Guru Dibunuh
Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri
Kecamatan Ngancar
Kabupaten Kediri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Terungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Update Nasib Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Ini Wali Asuhnya |
![]() |
---|
Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Masalah dari Lamongan, Keluarga Tutup Maaf |
![]() |
---|
Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Terbelit Utang Rp 12 Juta, Sakit Hati Korban Tidak Meminjami Uang |
![]() |
---|
Balasan Setimpal Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Dibuang Keluarga Besar, Terancam Vonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.