Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Nasib Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Kerabat Minta Dihukum Berat: Kami Udah Gak Mau Nerima

Beginilah nasib Yusa Cahyo Utomo, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur. Dihukum berat dan ditolak keluarga.

Kompas.com
Yusa Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri. Begini nasibnya sekarang. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Beginilah nasib Yusa Cahyo Utomo, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur.

Yusa tak cuma dihukum seberat-beratnya, tapi juga bakal ditolak pihak keluarga dan kerabatnya.

Keluarga dan kerabat Yusa mengaku sudah tak mau menerimanya lagi meski sudah bebas kelak.

Diketahui, Korban dalam pembunuhan itu yaitu Agus Komarudin (41), Kristina (37), serta anak sulungnya bernama Christian Agusta Wiratmaja Putra (14).

Selain korban tewas, juga terdapat korban luka yakni anak bungsu korban berinisial SPY (11). SPY merupakan satu-satunya korban selamat dalam tragedi itu dan kini dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Kekayaan Mas Dhito Bupati Kediri yang Biayai Anak Bungsu Korban Selamat Pembunuhan 1 Keluarga Guru

Adapun pelakunya yaitu Yusa Cahyo Utomo (35), adik kandung dari korban Kristina.

Keluarga menganggap perilaku pelaku sudah jauh di luar nalar kekerabatan maupun kemanusiaan sehingga harus dihukum seberat-beratnya.

"Supaya dihukum seberat-beratnya. Kami menyerahkannya kepada polisi,” ujar Marsudi (28), sepupu korban, Senin (9/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Selain itu, Marsudi menambahkan, pihak keluarga juga sudah menutup pintu maaf bagi pelaku. Bahkan, semisal nantinya pelaku selesai menjalani hukuman, mereka akan menolak kepulangannya.

“Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang),” lanjut pemuda yang turut membawa dan mengurus kebutuhan bocah SPY selama di rumah sakit ini.

Baca juga: Sosok Bupati Kediri yang Janji Tanggung Biaya Anak Bungsu Korban Selamat Pembunuhan 1 Keluarga Guru

Yusa, kata Marsudi, merupakan kerabat yang sejak kecil diasuh oleh anggota keluarga yang lain yang tinggal di wilayah Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri.

Selama itu, Yusa hampir tidak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.

“Setahu saya dia berkunjung ya sekali pas kejadian itu,” lanjut Marsudi.

Priyanto, kakak Kristina mengatakan, pihak keluarganya meminta pelaku dihukum dengan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya agar menimbulkan efek jera sekaligus agar peristiwa seperti tidak terulang lagi.

“Harapannya pelaku dihukum sesuai undang-undang yang ada. Sesuai perbuatannya,” kata Priyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved