Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Masalah dari Lamongan, Keluarga Tutup Maaf

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024). 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
kolase surya/isya anshori
Yusa Cahyo Utomo, tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri. 

SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024). 

Ternyata pemicu tersangka Yusa Cahyo Utomo (35) nekat menghabisi kakak kandungnya Kristina bersama suaminya Agus Komarudin, dan keponakannya CAW (12), karena utang Rp 12 juta.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setiyawan, mengungkapkan Yusa Cahyo Utomo berhutang ke salah satu koperasi di Lamongan   

Sebelumnya Yusa juga diketahui mempunyai utang lama kepada kakaknya sebesar Rp 2 juta.  

"Dari keterangan pelaku, ia mempunyai utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan," katanya, Kamis (12/12/2024). 

Baca juga: Balasan Setimpal Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Dibuang Keluarga Besar, Terancam Vonis Mati

Yusa diketahui tidak memiliki aset atau pekerjaan tetap.

Untuk itu ia merasa terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk.

Dia pun mendatangi kakak kandungnya, Kristina untuk meminjam uang pada Minggu (1/12/2024). 

"Sebelumnya Yusa datang ke rumah kakaknya untuk meminjam uang pada Hari Minggu (1/12/2024) tetapi tidak diberi karena utang Rp 2 juta dia belum dilunasi. Hal ini juga memicu rasa sakit hati dia," imbuh Iptu Endra. 

Puncaknya Pada Rabu dini hari (4/12/2024), ia kembali ke rumah kakaknya dan melakukan pembunuhan keji tersebut. 

Terkait penggunaan uang tersebut, Iptu Endra masih terus melakukan penggalian informasi lebih jauh kepada Yusa.

Saat ini, Polres Kediri masih terus melakukan penyidikan dan melengkapi pemberkasan kasus. 

"Setelah semua proses selesai, berkas akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penelitian lebih lanjut," tutup Iptu Endra.

Sebelumnya, dalam rilis Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan motif utama Yusa adalah rasa tersinggung karena permintaan pinjamannya ditolak.

"Pelaku merasa sakit hati setelah tidak diberi pinjaman uang, sehingga nekat merencanakan pembunuhan," jelas AKBP Bimo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved