Gagal Mendahului Dari Kanan, Pemotor Malah Disambut Mobil Pikap Di Jalur Ngawi-Bojonegoro

Setibanya di lokasi kejadian, Jafar berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil haluan kanan

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/Misbahul Munir
KECELAKAAN MAUT - Polisi mengamankan lokasi kecelakaan yang dialami seorang pemotor di jalan raya Bojonegoro - Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegor, Senin (3/11/2025). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Jalan di wilayah Kecamatan Padangan memakan korban seorang pengendara sepeda motor, Senin (3/11/2025). Kecelakaan maut itu menewaskan pemotor bernama Jafar (53), yang terjatuh dan ditabrak pikap akibat gagal mendahului kendaraan.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan raya Bojonegoro - Ngawi, tepatnya wilayah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Pemotor asal Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan itu meninggal akibat luka serius dialaminya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian mengemukakan, insiden kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat motor Yamaha Byson bernomor polisi S 4744 D melaju dari arah Selatan ke Utara atau arah Ngawi menuju Bojonegoro.

Setibanya di lokasi kejadian, Jafar berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil haluan kanan.

Nahas, dari arah berlawanan melaju kencang mobil pikap jenis Mitsubishi L300 bernomor S 9363 AD, yang dikemudikan Hutomo Bagus Putranto (53), asal Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Jafar diduga kaget ada pikap datang dari depan, sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh, Akibat tabrakan tersebut, Jafar mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sementara pengemudi pikap, Hutomo Bagus Putranto selamat tanpa cedera. "Akibat kejadian tersebut pengendara motor meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RSUD Padangan," tambahnya.

Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved