Emil Respons Positif Pembentukan Pansus BUMD, Tepis Sebagai Reaksi Atas Pemangkasan TKD ke Jatim
Pembentukan Pansus di Jawa Timur dinilai sebagai bentuk upaya agar kinerja BUMD semakin optimal. Intinya semua berikhtiar bersama-sama
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - DPRD Jatim secara resmi menyepakati pembentukan Pansus BUMD dalam rapat paripurna, Senin (3/11/2025). Pansus itu sengaja dibuat sebagai pengawas kinerja BUMD sebagai badan usaha yang idealnya berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Dari kacamata pemda, pembentukan pansus itu sebenarnya bertujuan baik. Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak pun menyatakan, DPRD Jatim berniat menjadikan BUMD berkinerja lebih baik.
Dan Emil membaca bahwa pansus ini dibentuk bukan murni karena tantangan fiskal daerah akibat regulasi pusat. Melainkan, perhatian seluruh pihak terhadap kinerja BUMD.
"Memang ini adalah bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk bagaimana kita semakin optimal dalam mengelola BUMD," kata Emil Dardak seusai menghadiri Rapat Paripurna Pembentukan Pansus BUMD, Senin (3/11/2025).
Menurut Emil, semua pihak termasuk di tingkat nasional memang memberikan atensi kepada BUMD. Wujudnya berbeda-beda di daerah masing-masing.
Pembentukan Pansus di Jawa Timur dinilai sebagai bentuk upaya agar kinerja BUMD semakin optimal. "Intinya semua berikhtiar bersama-sama," tambah Emil.
Emil menilai pembentukan pansus BUMD bukan berarti sebagai bentuk reaksi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berimbas pada tantangan fiskal di daerah.
Meski pun sebelumnya ada pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat. Jawa Timur turut terimbas hal ini.
"Jadi tidak semata-mata satu tujuan saja, bukan sesuatu yang reaktif terhadap kebijakan fiskal pusat, juga bukan. Tetapi kita memang ingin terus mendorong kinerja dari berbagai elemen yang ada di pemprov baik OPD, BLUD dan tentunya juga BUMD," terang Emil.
Dalam rapat paripurna, DPRD memang resmi membentuk pansus BUMD. Keputusan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi menyepakati pembentukan pansus BUMD dan ditetapkan melalui rapat paripurna.
Pansus BUMD terdiri dari sejumlah perwakilan dari 9 fraksi dengan tugas memelototi kinerja seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim.
"Pembentukan Pansus dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni yang memimpin paripurna.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf dan Wakil Ketua, Deni Wicaksono. Sementara dari pemprov dihadiri oleh Emil Dardak.
Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan pansus kepada pimpinan dewan.
Setelah dibentuk, pansus ini memiliki sejumlah tugas. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan milik Pemprov Jatim, baik dari aspek keuangan, operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pansus-BUMD-resmi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.